Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Willy Aditya
MONITOR, Jakarta – Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) menolak sistem pemilu proporsional tertutup mendapat apresiasi dari Wakil Ketua Fraksi Partai NasDem DPR RI, Willy Aditya.
Willy menilai, putusan MK dengan perkara Nomor 114/PUU-XX/2022 membuktikan bahwa lembaga yang dipimpin Anwar Usman itu masih menjadi penjaga konstitusi dan demokrasi.
“Kami mengapresiasi putusan MK ini. Tentu ini sejalan dengan semangat demokrasi dan reformasi yang selama ini dicita-citakan,” ucap Willy Aditya dalam keterangan persnya, belum lama ini.
Dikatakan Politikus Nasdem ini, melalui sistem proporsional terbuka, partai bisa menyusun calegnya berdasarkan representasi yang ingin digambarkan oleh masing-masing partai.
“Keterlibatan rakyat secara aktif akan lebih memperkuat proses institusionalisasi demokrasi. Pilihan-pilihan yang lebih kompetitif berdasarkan kapasitas dan kapabilitas akan memberi warna di parlemen,” ucap Willy.
Menurut Wakil Ketua Badan Legislasi DPR itu, putusan MK itu mengukuhkan kerja-kerja demokrasi sedang berjalan ke arah yang seharusnya. Harapan tersebut akan dapat diwujudkan jika kerja-kerja aktor demokrasi berada pada standar-standar yang memadai.
“Dalam hal ini MK telah meletakkan standar yang lebih tinggi dalam praktik politik di negara ini,” terangnya.
MONITOR, Jakarta - Kementerian Pertanian (Kementan) gerak cepat tangani kasus antraks yang terkonfirmasi di Kabupaten…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Pertanian (Kementan) Republik Indonesia menyambut baik penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of…
MONITOR, Semarang - Dengan diterbitkannya Keputusan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor…
MONITOR, Jakarta - Proses pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler 1446 H/2025 M terus…
MONITOR, Nias - PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) resmi memulai pembangunan RSUD Tafaeri di…
MONITOR - Nama Wakil Ketua DPR-RI yang juga Politikus Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mencuat…