Categories: PEMERINTAHAN

29.069 Calon PPPK Kemenag Lolos Seleksi Diminta Segera Siapkan Pemberkasan

MONITOR, Jakarta – Kementerian Agama hari ini mengumumkan hasil akhir seleksi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) tahun anggaran 2022. Pengumuman hasil akhir seleksi ini dapat diakses pada laman kemenag.go.id. dan Kemenag SupperApps PUSAKA.

“Setelah melalui serangkaian tahapan seleksi dan melalui masa sanggah, diumumkan ada 29.069 peserta yang lulus seleksi calon PPPK Kementerian Agama,” terang Sekjen yang juga sebagai Ketua Panitia Seleksi PPPK Kemenag, Nizar di Jakarta, Kamis (8/6/2023).

“Bagi peserta yang dinyatakan lulus kami ucapkan selamat, dan tolong segera siapkan dokumen-dokumen pemberkasan,” sambung Nizar.

Menurut Nizar, panitia seleksi telah meninjau, menelaah, dan menjawab sanggahan para peserta CPPPK Kementerian Agama Formasi Tahun Anggaran 2022. “Jawaban sanggah dapat diakses oleh para pelamar yang mengajukan sanggah melalui akun SSCASN masing-masing,” terang Nizar.

Nizar menyampaikan, peserta yang dinyatakan lulus seleksi calon PPPK Kemenag adalah mereka yang memenuhi semua persyaratan dan mengikuti seluruh tahapan seleksi. Selain itu, mereka juga memenuhi Nilai Ambang Batas (NAB) atau Passing Grade (PG) sesuai Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

“Peserta yang lulus seleksi, dalam pengumuman ditandai dengan kode ‘P/L’ yang berarti Lulus. Untuk kode lainnya berarti tidak lulus,” terangnya.

Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemenag Nurudin menjelaskan, bagi Peserta yang lulus wajib mengunggah dokumen pemberkasan secara elektronik pada akun SSCASN masing-masing pada laman https://sscasn.bkn.go.id/.

“Untuk jadwal pengunggahan dokumen, akan diinfokan lebih lanjut,” ujar Nurudin.

Nurudin juga menyampaikan, seluruh proses seleksi tidak dipungut biaya apapun, kelulusan adalah berdasarkan kompetensi peserta. “Jika ada pihak-pihak yang menjanjikan dapat meluluskan dengan meminta imbalan tertentu, maka dipastikan hal tersebut adalah penipuan,” tandas Nurudin.

“Keputusan Panitia bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat,” sambungnya.

Pelayanan dan penjelasan informasi terkait pelaksanaan seleksi CPPPK Kementerian Agama dapat diakses melalui laman https://kemenag.go.id atau https://casn.kemenag.go.id, dan https://sscasn.bkn.go.id serta media sosial resmi Instagram: @kemenag_ri/ @casnkemenag, Twitter: @Kemenag_RI.

Recent Posts

AI Mengubah Cara Bekerja, SDM Unggul Kunci Hadapi Perubahan Dunia Kerja

MONITOR, Medan - Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan perkembangan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI), transformasi digital, dan dinamika…

16 menit yang lalu

Jemaah Haji Akan Dipantau Sejak Pra-Keberangkatan untuk Perkuat Istithaah Kesehatan

MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) terus memperkuat transformasi layanan kesehatan haji melalui kolaborasi lintas sektor.…

23 menit yang lalu

IPW Desak Kortastipidkor Polri Usut Tuntas Kasus Penggeledahan di Cipete, Minta Panglima TNI Tarik Pasukan Penjaga Rumah Jampidsus

MONITOR, Jakarta - Indonesia Police Watch (IPW) meminta Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama…

55 menit yang lalu

Menteri UMKM: Mayoritas Pengemudi Ojol Pilih Jadi Bagian dari Usaha Mikro

MONITOR, Jakarta - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menemui ratusan pengemudi ojek…

58 menit yang lalu

IPW: Kortastipidkor Polri Bongkar Kejahatan Besar, Diduga Ungkap Mafia Perkara dan Korupsi Rp5 Triliun

MONITOR, Jakarta – Indonesia Police Watch (IPW) menilai langkah Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri…

12 jam yang lalu

Usulan Penyesuaian BPIH 2027, Wamenhaj: Upaya Minimalkan Beban Biaya Jemaah, Akan Dibahas Bersama DPR

MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia mengusulkan perubahan komposisi pembiayaan dalam Biaya…

15 jam yang lalu