Categories: BERITA

Disdik Depok Terbitkan Edaran Soal Larangan Wajibkan Siswa Ikut Kegiatan Perpisahan

MONITOR, Depok – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Dinas Pendidikan (Disdik) mengeluarkan Surat Edaran (SE) untuk Kepala Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)/TK Negeri/Swasta, Kepala SD Negeri/Swasta, Kepala SMP Negeri/Swasta dan Pimpinan Lembaga Pendidikan Non Formal se-Kota Depok.

SE bernomor 421/2926/Disdik/2023 yang diterbitkan pada 23 Mei 2023 ini, mengatur Ketentuan Kegiatan Perpisahan Sekolah Tahun Pelajaran 2022/2023.

Sejumlah poin yang termaktub dalam SE di antaranya, tidak mewajibkan peserta didik mengikuti kegiatan tersebut.

Kemudian, tidak memberatkan orang tua dan siswa dalam pelaksanaannya.

Selanjutnya, perpisahan sekolah dilakukan dengan cara yang sederhana, namun bermakna.

Terakhir, perpisahan sekolah dilakukan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

SE tersebut dikeluarkan untuk diperhatikan dan ditindaklanjuti oleh masing-masing satuan pendidikan di Kota Depok.

Recent Posts

Terpilih Jadi Ketua Umum IKA Trisakti, Menteri Maman Gaungkan Semangat Kewirausahaan

MONITOR, Jakarta - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman resmi terpilih sebagai…

19 menit yang lalu

NanasQu Binaan Pertamina Gandeng 900 Petani Lokal Tembus Pasar Ekspor

MONITOR, Jakarta - Buah tropis nan manis asal Purbalingga kini tak hanya memanjakan lidah masyarakat…

47 menit yang lalu

Kemenag Kaji MQK Nasional dan Asia Tenggara, Dihelat Pada Oktober 2025

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama terus mematangkan persiapan Musabaqah Qiraatul Kutub (MQK) tingkat Nasional dan…

3 jam yang lalu

Pertamina Dukung Ajang Balap Scooter Prix 2025

MONITOR, Jakarta - Pertamina kembali mendukung ajang balap scooter terbesar dan paling bergengsi di Indonesia yaitu…

4 jam yang lalu

Nelayan Asal Sergai Nabung 15 Tahun untuk Naik Haji

MONITOR, Jakarta - Kesabaran Salam Alifiah (95) untuk menunaikan ibadah haji terbayarkan. Ikhtiar menabung 15…

9 jam yang lalu

Bakamla Gagalkan Dugaan Penyelundupan Pasir Timah di Kepulauan Riau

MONITOR, Jakarta - Bakamla RI melalui unsur KN. Tanjung Datu-301 berhasil mengamankan sebuah kapal kayu…

12 jam yang lalu