Categories: BERITA

Disdik Depok Terbitkan Edaran Soal Larangan Wajibkan Siswa Ikut Kegiatan Perpisahan

MONITOR, Depok – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Dinas Pendidikan (Disdik) mengeluarkan Surat Edaran (SE) untuk Kepala Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)/TK Negeri/Swasta, Kepala SD Negeri/Swasta, Kepala SMP Negeri/Swasta dan Pimpinan Lembaga Pendidikan Non Formal se-Kota Depok.

SE bernomor 421/2926/Disdik/2023 yang diterbitkan pada 23 Mei 2023 ini, mengatur Ketentuan Kegiatan Perpisahan Sekolah Tahun Pelajaran 2022/2023.

Sejumlah poin yang termaktub dalam SE di antaranya, tidak mewajibkan peserta didik mengikuti kegiatan tersebut.

Kemudian, tidak memberatkan orang tua dan siswa dalam pelaksanaannya.

Selanjutnya, perpisahan sekolah dilakukan dengan cara yang sederhana, namun bermakna.

Terakhir, perpisahan sekolah dilakukan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

SE tersebut dikeluarkan untuk diperhatikan dan ditindaklanjuti oleh masing-masing satuan pendidikan di Kota Depok.

Recent Posts

Menteri Agama Pertama Layak Diusulkan Sebagai Pahlawan Nasional

MONITOR, Jakarta - Direktur Jaminan Produk Halal Kemenag M Fuad Nasar menilai Menteri Agama pertama,…

6 jam yang lalu

Gelar RDP Bersama DPR, Kemenag Bahas Penguatan PTKIN

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VIII DPR RI.…

8 jam yang lalu

Sesepuh Ponpes Buntet Nilai Penganugerahan Pahlawan Nasional Soeharto Tepat

MONITOR, Cirebon - Presiden Prabowo Subianto menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada sepuluh tokoh dari berbagai…

10 jam yang lalu

Gus Dur Dapat Gelar Pahlawan, DPR: Beliau Wariskan Gagasan juga Energi Moral Bangsa

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanulhaq menyambut penuh haru keputusan pemerintah…

12 jam yang lalu

Prof Deding Ishak apresiasi Presiden Prabowo beri Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto

MONITOR, Jakarta - Tokoh Nasional yang juga guru besar Universitas Islam Nusantara (Uninus), Prof Deding…

12 jam yang lalu

UIN Jakarta Beberkan Kesiapan Jadi PTNBH Ke DPR, Pendapatan Non-UKT jadi Andalan

MONITOR, Jakarta - Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta secara resmi melaporkan kesiapan mereka untuk beralih…

12 jam yang lalu