POLITIK

Jhonny G Plate Ditahan, Mahfud MD Ditunjuk jadi Plt Menkominfo

MONITOR, Jakarta – Jhonny G Plate telah ditahan Kejaksaan Agung usai ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G.

Usai penahanan Jhonny, Presiden Joko Widodo menunjuk Menko Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD untuk menggantikan Jhonny sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo).

“(Plt) Pak Menko Polhukam,” ujar Jokowi kepada awak media di Jakarta, Jumat (19/5/2023).

Terkait kasus yang menyeret nama Jhonny, Jokowi meminta semua pihak untuk menghormati proses hukum tersebut.

Jokowi juga menegaskan, pihak Kejaksaan Agung sudah profesional dalam menangani kasus ini.

Recent Posts

Kemenhaj–Kemendagri Padankan Data Jemaah Haji, Pastikan Antrean Lebih Akurat

MONITOR, Jakarta - Dalam upaya meningkatkan akurasi, transparansi, dan kualitas pelayanan ibadah haji, Menteri bersama…

50 menit yang lalu

Analis Meyakini Kapolri Baru Mampu Melanjutkan Transformasi Polri Berkesinambungan

MONITOR - Transformasi Polri tidak boleh ikut berganti setiap kali tongkat komando berpindah tangan. Di…

54 menit yang lalu

Kemnaker Tekankan Pelindungan Ketenagakerjaan di Kawasan Industri Kendal dan Batang*

MONITOR, Jawa Tengah — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memeriksa sembilan perusahaan di Kawasan Industri Kendal dan…

1 jam yang lalu

Kementerian UMKM Perluas Akses Pembiayaan Non-KUR melalui SHAT

MONITOR, Cianjur – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memperluas pemanfaatan Sertipikat Hak Atas…

1 jam yang lalu

UIN Jakarta Kukuhkan 13 Guru Besar Baru, Menag Dorong Kebangkitan Reputasi Keilmuan Ciputat

MONITOR, Ciputat - UIN Syarif Hidayatullah Jakarta kembali mencatatkan pencapaian penting dalam penguatan tradisi akademik…

8 jam yang lalu

Dua PTKIN Sukses Tembus 10 Besar Universitas Terbaik di Indonesia Versi THE WUR 2027

MONITOR, Jakarta – Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) di bawah naungan Kementerian Agama Republik…

12 jam yang lalu