Menkominfo Jhonny G Plate ditahan Kejagung/ dok: Antara
MONITOR, Jakarta – Jhonny Gerald Plate, sosok Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) kini resmi ditahan Kejaksaan Agung usai ditetapkan sebagai terssangka kasus dugaan korupsi.
Jhonny terpantau diborgol dan mengenakan rompi warna pink, Rabu (17/5/2023). Diketahui, Johnny dinyatakan sebagai tersangka kasus korupsi pembangunan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastuktur pendukung 1, 2, 3, 4 dan 5 BAKTI Kominfo tahun 2020-2022.
“Satu orang sudah ditetapkan sebagai tersangka seperti yang Anda saksikan tadi dan langsung dilakukan penahanan,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana, dalam jumpa pers di Jakarta, Rabu (17/5/2023).
Ia dinyatakan sebagai tersangka terkait wewenangnya sebagai pengguna anggaran dan posisinya sebagai menteri.
Sementara Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi menyatakan, pihaknya sudah mendapatkan bukti-bukti kuat untuk menahan Menteri dari Partai Nasdem itu.
“Telah terdapat cukup bukti bahwa yang bersangkutan diduga terlibat di dalam peristiwa tindak pidana korupsi pembangunan BTS 4G,” ujarnya.
MONITOR, Jakarta - Menjelang mobilitas masyarakat yang diprediksi akan meningkat pada periode libur sekolah pada…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher menyampaikan keprihatinan atas meningkatnya…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI, Muhammad Khozin mendorong agar Pegawai Pemerintah dengan…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian proaktif meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) industri sebagai fondasi…
MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi IX DPR, Charles Honoris menyambut baik keputusan Badan Gizi…
MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Singgih Januratmoko, memberikan respons positif dan…