BERITA

Buntut Isu Penipuan Online, 14 Napi di Jabar Dipindahkan ke Nusakambangan

MONITOR, Bogor – Sebanyak 14 orang Narapidana dipindahkan ke Pulau Nusakambangan. Keempat belas orang narapidana tersebut berasal dari beberapa Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) se-Wilayah Jawa Barat (Jabar). Diantaranya dari Lapas Narkotika Jelekong Bandung, Lapas Subang, Lapas Kelas 1 Cirebon dan Rutan Kelas 1 Bandung.

“Berasal dari beberapa lapas di Wilayah Jawa Barat. Dikumpulkan di Lapas Gunung Sindur dan Rutan Bandung untuk memudahkan proses pemindahan secara langsung. Keempat belas narapidana langsung dikirim ke pulau Nusakambangan dan akan ditempatkan di Lapas Khusus High Risk Kelas IIA Karang Anyar,” kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Jawa Barat, Kusnali dalam siaran Pers, dikutip Selasa (16/05/2023).

Ke-14 orang narapidana nakal yang dikirim ke pulau nusakambangan disinyalir terkait dengan aksi penipuan dari dalam lapas.

“9 orang kita berangkatkan dari Lapas Gunung Sindur dan 5 orang lagi dari Rumah Tahanan Negara Kelas 1 Bandung,” beber Kusnali.

Hal tersebut sesuai instruksi langsung Direktur Jenderal Pemasyarakatan untuk langsung mentertibkan narapidana-narapidana nakal yang ada di Lembaga Pemasyarakatan Lapas (Lapas) dan Rutan se-Indonesia.

“Tidak hanya narapidana, bahkan petugas yang terlibat juga akan ikut kita tertibkan dan bila perlu juga kita kirim ke Nusakambangan,” sambungnya.

Ia menerangkan kembali bahwa sebelumnya pihaknya berencana akan mengirimkan 15 orang narapidana ke Pulau Nusakambangan. Namun, dikarenakan 1 orang masih dalam pendalaman penyelidikan lebih lanjut hingga akhirnya hanya memindahkan 14 orang narapidana.

“Ini menandakan Pemasyarakatan dalam hal ini, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan konsern sekali akan pemberantasan jaringan narapidana nakal yang ada di dalam Lapas,” ungkapnya.

Lebih lanjut Kusnali juga mengatakan bahwa Pemasyarakatan sangat terbuka atas pengusutan tindak pelanggaran yang ada di dalam Lapas dan Rutan. Ia menegaskan Institusi Pemasyarakatan siap berkolaborasi dan bekerjasama dengan aparat penegak hukum lain untuk mengungkap segala bentuk pelanggaran yang diduga terjadi dari dalam lapas dan rutan.

Sementara itu, Koordinator Pulau Nusakambangan, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Batu, Mardi Santoso menyampaikan bahwa ke 14 narapidana yang di kirim dari Wilayah Jawa Barat telah tiba dan diserah terimakan di pelabuhan Wijaya Pura Cilacap menuju Pulau Nusakambangan pada Selasa (16/05/2013) pukul 6.30.

“Proses serah terima dan pemindahan Keempat belas narapidana berjalan dengan aman lancar dan kondusif, dilakukan sesuai dengan SOP yang berlaku,” ucap Mardi.

“Keempat belas narapidana langsung dibawa ke Lapas high risk kategori super maksimum security dan ditempatkan dalam sel khusus one man one sell Lapas Kelas IIA Karang Anyar Pulau Nusakambangan,” tutup Mardi.

Recent Posts

Legislator: Layanan Kesehatan Jiwa Bagi Korban Penyekapan Perempuan di Bandung Harus Jadi Bagian Proses Pemulihan

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher menyampaikan keprihatinan mendalam atas…

2 jam yang lalu

Soal Usul Pasien TBC Jadi Penerima MBG, Legislator Ingatkan Agar Ada Kajian Komprehensif

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadimempertanyakan komitmen Pemerintah dalam mewujudkan kemandirian vaksin…

3 jam yang lalu

UIN Jakarta Tuan Rumah AIUA 2026: Mengintegrasikan Sains, Teknologi, dan Perdamaian dalam Pendidikan Tinggi Islam Global

MONITOR, ​Jakarta — UIN Syarif Hidayatullah Jakarta resmi menjadi tuan rumah International Seminar and The…

3 jam yang lalu

Dugaan Permainan Politik Tingkat Tinggi, IPW Desak Kepastian Hukum Kasus Roy Suryo dan dr Tifa cs

MONITOR, Jakarta - Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menilai terdapat sejumlah kejanggalan…

9 jam yang lalu

Menaker: Kolaborasi Pemerintah, Dunia Usaha, dan Organisasi Pekerja Kunci Penguatan Daya Saing Tenaga Kerja

MONITOR, Jakarta — Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan bahwa Indonesia masih menghadapi tantangan dalam membangun ekosistem ketenagakerjaan…

10 jam yang lalu

‎Kementerian UMKM Terbitkan Permen No 3 Tahun 2026 Lindungi Seller Online

MONITOR, Jakarta – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) resmi menerbitkan Peraturan Menteri (Permen) UMKM…

10 jam yang lalu