MEGAPOLITAN

Resmi Daftar ke KPU Depok, Ini Alasan Dian Nurfarida Pilih Maju Jadi Caleg PKS

MONITOR, Depok – Pengusaha muda Dian Nurfarida resmi menjadi calon anggota legislatif (Caleg) dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), setelah mendaftarkan diri bersama 49 Bacaleg lainnya ke KPU Depok pada Senin (08/05/2023) kemarin. Dian mendaftar ke KPUD didampingi pengurus DPD PKS Depok.

Mengutip dari laman resmi diannurfarida.com, Dian Nurfarida merupakan wanita asal Depok asli, kelahiran 1 November 1976. Ia menempuh pendidikan dasar sampai menengah di Depok dan studinya di STIA YAPAN Jakarta Selatan (S1). Di lembaga ini Dian memperoleh gelar Bachelor of Social Science.

“Di STIA YAPAN saya memperoleh gelar Bachelor of Social Science,” kata Dian, dikutip Selasa (08/05/2023).

Sebelum terjun ke dunia politik, Dian telah memiliki pengalaman kerja yang luas di bidang management (leadership). Dian dikenal sebagai pengusaha wanita yang sukses. Ia memimpin Baba Holding Company dengan 11 anak perusahaan di Indonesia dan Singapura.

Dian memaparkan alasannya untuk bergabung ke PKS, sebagai bakal calon anggota DPRD Kota Depok Tahun 2024.

Sebagai seorang pengusaha yang berhikmat di dunia politik, dirinya memiliki komitmen yang kuat terhadap nilai kebersamaan/silaturahmi dan menjadikan politik sebagai khidmat bagi kemajuan masyarakat.

“Sebagai calon bakal anggota DPRD, tentunya saya memiliki visi dan misi untuk memajukan kota Depok, yang lebih baik lagi,” kata Dian.

“Kalau untuk misi, saya akan mewakili aspirasi dan kepentingan masyarakat Depok dengan melakukan koordinasi, pengawasan, serta pengambilan keputusan yang berpihak kepada kepentingan rakyat,” sambungnya.

Adapun misi Dian Nurfarida jika nantinya terpilih menjadi anggota DPRD Kota Depok Tahun 2024 adalah: pertama, akan mengawasi, mengevaluasi dan mengawal kinerja pemerintah Kota Depok dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya untuk mewujudkan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat.

Kemudian, mendorong terwujudnya partisipasi aktif masyarakat dalam proses pengambilan kebijakan di DPRD Kota Depok. Memperjuangkan anggaran dan program yang berpihak kepada kepentingan masyarakat, khususnya dalam hal peningkatan kualitas hidup dan kesejahteraan sosial.

Selanjutnya, memperkuat koordinasi dan kerja sama antara DPRD, Pemerintah Kota Depok dan masyarakat, serta stakeholder terkait lainnya, untuk mewujudkan kepentingan bersama dalam memajukan Kota Depok

“Misi yang terakhir, saya akan menjadi anggota DPRD Depok yang berdedikasi dan berkomitmen untuk mengemban tugas dan tanggung jawab dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat kota Depok,” jelas Dian.

“Pastinya, saya siap menerima aspirasi dari masyarakat. Mewakili keluhan-keluhan apa saja yang dirasakan masyarakat Depok. Semoga setelah proses pendaftaran yang saya lakukan kemarin, saya bisa amanah dipercayakan masyarakat, untuk Depok lebih baik lagi,” pungkasnya.

Recent Posts

Capai Indonesia Emas 2045, DPR Dukung Peningkatan Anggaran KKP

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI Arif Rahman mendukung adanya peningkatan anggaran untuk Kementerian…

22 menit yang lalu

Bertambah Lagi, DEB Hadir di Indramayu Wujudkan Ketahanan Pangan dan Energi

MONITOR, Indramayu - Pertamina, melalui Subholding Gas dan entitas usahanya PT Pertamina Gas, melanjutkan komitmennya…

2 jam yang lalu

Mentan Jelajahi Tiga Provinsi dalam Satu Hari Demi Swasembada Pangan

MONITOR, Banjarmasin - Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman (Mentan Amran) melakukan kunjungan kerja maraton ke…

2 jam yang lalu

Jasa Marga Paparkan Kesiapan Pelayanan Operasional Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 dalam Kunjungan Wamen PU

MONITOR, Jakarta - Menyambut libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, PT Jasa Marga (Persero)…

2 jam yang lalu

Rapat DPR Bersama KKP, Arif Rahman: Implementasi PIT Belum Optimal

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI, Arif Rahman, mengkritisi implementasi kebijakan Penangkapan Ikan…

3 jam yang lalu

Pengamat: Peran PGN Sejalan dengan Pasal 33 UUD 1945

MONITOR, Jakarta - Pengamat Kebijakan Publik, Trubus Rahardiansah, mengungkapkan bahwa keberadaan Pertamina Gas Negara (PGN)…

3 jam yang lalu