BISNIS

Analis Pangan: Pemerintah Harus Bayar Utang ‘Minyakita’

MONITOR, Jakarta – Persoalan belum dibayarnya utang pemerintah kepada peritel minyak goreng sebesar 344 milyar rupiah sampai saat ini belum ada penyelesaiannya. Bahkan Asosiasi Peritel Indonesia (APRINDO) mengancam kalau pemerintah tidak menyelesaikan masalah tersebut, maka APRINDO akan menghentikan supply Minyakita sebagai program pemerintah untuk menyediakan minyak goreng murah untuk rakyat.

Menanggapi kisruh di atas, Analis kebijakan politik pangan Syaiful Bahari menjelaskan apapun persoalannya pemerintah tetap harus bertanggungjawab untuk menyelesaikan, jangan saling lempar tanggungjawab, karena Minyakita itu program pemerintah dan itu arahan dari Presiden Jokowi untuk menjamin pasokan minyak goreng dengan satu harga 14.000 per kg.

“Kalau sekarang baru terbuka di media program tersebut diutangi lebih dulu oleh para peritel dan belum terbayar, padahal yang menerima manfaatnya rakyat dan juga citra pemerintah, maka ini menunjukkan betapa amburadulnya penanganan krisis minyak goreng selama ini,” ujarnya, Jumat (5/5/2023).

Ia menambahkan, apabila dipakai alasan Kementerian Perdagangan (Kemendag) tidak bisa bayar karena tidak masuk di APBN dan perlu fatwa Kejaksaan Agung sebagai payung hukum, menurutnya itu menjadi kebijakan yang aneh.

“Kenapa baru sekarang dan program sudah berjalan baru membicarakan payung hukum? Kenapa tidak dari awal dikaji sumber dananya dari mana, jaminan pembayarannya bagaimana dan instrumen hukum apa yang dipakai, sehingga program tersebut tidak menimbulkan kegaduhan,” ujar Syaful.

Menurut Syaiful, kalau masalah ini berlarut-larut tidak selesai pemerintah bakal malu karena program minyak goreng murah untuk rakyat itu menjadi tanggung jawab pemerintah. Masuk dalam domain kebijakan publik bukan hubungan bussiness to bussiness atau dibebankan ke pelaku usaha, apalagi sampai merugikan pelaku usaha dan masyarakat.

Selain itu, menurutnya kejadian ini akan menurunkan kepercayaan pelaku usaha dan masyarakat terhadap pemerintah kalau pemerintah memang dari awal tidak serius untuk menangani krisis minyak goreng nasional.

Recent Posts

MUI: Penundaan Pelaksanaan Wajib Halal Menunjukkan Kekurang Siapan

MONITOR, Jakarta - Ketua Bidang Halal Majelis Ulama Indonesia (MUI), DR. KH Masyhuril Khamis, SH.,…

6 jam yang lalu

Menhaj: Belanja Haji Capai 4 Triliun, UMKM Daerah Harus Ambil Peluang

MONITOR, Gowa - Penyelenggaraan haji bukan hanya urusan perjalanan dan ibadah. Aktivitas jutaan jemaah dan…

6 jam yang lalu

Kawendra Dorong HKTI Kawal Aspirasi Petani, Bantuan Ayam Petelur dan 20 Etalase Disalurkan di Lumajang

MONITOR, Lumajang - Anggota DPR RI Kawendra Lukistian mendorong Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Kabupaten…

1 hari yang lalu

HKTI Lumajang Dorong Hilirisasi Pertanian, PAC di 21 Kecamatan Diminta Dampingi Petani

MONITOR, Lumajang - Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Kabupaten Lumajang mendorong percepatan hilirisasi produk pertanian…

2 hari yang lalu

MUI Desak Penegakan Hukum Tegas terhadap Pelaku Karhutla, Serukan Salat Istisqa dan Qunut Nazilah

MONITOR, Jakarta - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendesak aparat penegak hukum bertindak tegas terhadap pelaku…

2 hari yang lalu

Jasa Marga Fasilitasi Lima UMKM Binaan di Trade Expo Indonesia 2026

MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk terus mendorong kemandirian dan daya saing Usaha…

2 hari yang lalu