MONITOR, Depok – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Depok sejak Selasa (02/05/2023) melakukan normalisasi Danau Perumahan Permata Depok di Kelurahan Pondok Jaya, Kecamatan Cipayung. Upaya ini dilakukan agar fungsi penampung air bisa lebih maksimal, sehingga bisa mencegah banjir saat musim penghujan.
“Kami normalisasi danau di Perumahan Permata Depok atas permintaan warga. Dengan tujuan untuk memaksimalkan penampungan air. Karena danau ini sudah sangat dangkal akibat tumpukan sedimen lumpur,” kata Kepala DPUPR Kota Depok Citra Indah Yulianty, Kamis (04/05/2023).
Dikatakan Citra, pengerjaan masih berlanjut sampai batas waktu yang belum ditentukan. Pihaknya juga mengirimkan satu alat berat berupa Amphibi Dozan 35 dan dua operator.
“Sudah dikerjakan sejak Selasa kemarin. Rencananya masih terus berlanjut dan tidak ada target. Pekerjaan dilakukan di kedalaman 2 meter,” tuturnya.
Citra menambahkan, upaya ini diharapkan bisa mencegah terjadinya banjir, terutama saat musim hujan. Dia juga meminta masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan.
“Pemerintah Kota (Pemkot) Depok tidak bisa bekerja sendiri, sebab keterlibatan masyarakat juga diperlukan dalam mengurangi risiko bencana, seperti tidak membuang sampah sembarangan karena dapat menimbulkan banjir di musim penghujan,” katanya.
“Mudah-mudahan upaya normalisasi ini bisa memaksimalkan fungsi penyerapan dan aliran air menuju hilir,” tutupnya.
MONITOR, Jakarta - Direktorat Bina KUA dan Keluarga Sakinah Kementerian Agama menggelar Lomba Kreasi Video…
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar hari ini datang ke kantor Komisi Pemberantasan Korupsi…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mendukung kesiapan industri dalam menerapkan regulasi Standar Nasional Indonesia (SNI)…
MONITOR, Jakarta - Komisi III DPR RI mengutuk keras kasus kekerasan yang mengakibatkan meninggalnya Nizam…
MONITOR, Bandung – PT Jasa Marga melalui Jasamarga Metropolitan Tollroad Regional Division kembali melaksanakan pemeliharaan…
MONITOR, Jakarta - Sebanyak 98.036 guru binaan Kementerian Agama, baik PNS maupun bukan PNS, akhir…