Kepala Disdik Depok, Mohammad Thamrin. (Foto: istimewa)
MONITOR, Depok – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Depok membentuk Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) yang akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke perusahaan dalam pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) karyawan.
Tim tersebut juga akan membantu pekerja yang telah melaporkan pengaduannya terkait keterlambatan pembayaran THR.
“Kami bentuk tim untuk memastikan perusahaan membayarkan THR tepat waktu H-7 sebelum lebaran kepada pekerja,” kata Kepala Disnaker Kota Depok, Mohamad Thamrin, dikutip Jumat (31/03/2023).
Tim Monev merupakan gabungan dari beberapa unsur. Yaitu aparatur Disnaker Kota Depok, Unsur Pengusaha, dan Unsur Serikat Pekerja atau Buruh.
Nantinya tim akan memantau langsung sejumlah perusahaan di Kota Depok. Hal ini dilakukan untuk memastikan perusahaan tersebut sudah membayarkan THR kepada pekerjanya sesuai waktu yang sudah ditentukan.
“Kami akan melakukan kunjungan langsung, jika ada perusahaan yang belum membayarkan THR maksimal H-7 lebaran. Kami terus monitor dan meminta keterangan perusahaan,” pungkasnya.
MONITOR, Jakarta - Sebagai perusahaan e-hailing yang inovatif, Maxim secara resmi meluncurkan fitur Express untuk…
Oleh: ABDUL JABAR Sebagaimana sejarah membuktikan bahwa jauh sebelelum Indonesia merdeka pendidikan yang diselenggarakan oleh…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama membuka Paviliun Indonesia pada ajang Mesyuarat SOM ke-49 & Pertemuan…
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar masuk dalam tujuh besar menteri paling dikenal publik…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanulhaq mengecam tayangan program Xpose di…
MONITOR, Banten - Majelis Pesantren Salafi (MPS) dan Bintang Sembilan Wali (Biwali) datang ke Komisi…