Kepala Disdik Depok, Mohammad Thamrin. (Foto: istimewa)
MONITOR, Depok – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Depok membentuk Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) yang akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke perusahaan dalam pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) karyawan.
Tim tersebut juga akan membantu pekerja yang telah melaporkan pengaduannya terkait keterlambatan pembayaran THR.
“Kami bentuk tim untuk memastikan perusahaan membayarkan THR tepat waktu H-7 sebelum lebaran kepada pekerja,” kata Kepala Disnaker Kota Depok, Mohamad Thamrin, dikutip Jumat (31/03/2023).
Tim Monev merupakan gabungan dari beberapa unsur. Yaitu aparatur Disnaker Kota Depok, Unsur Pengusaha, dan Unsur Serikat Pekerja atau Buruh.
Nantinya tim akan memantau langsung sejumlah perusahaan di Kota Depok. Hal ini dilakukan untuk memastikan perusahaan tersebut sudah membayarkan THR kepada pekerjanya sesuai waktu yang sudah ditentukan.
“Kami akan melakukan kunjungan langsung, jika ada perusahaan yang belum membayarkan THR maksimal H-7 lebaran. Kami terus monitor dan meminta keterangan perusahaan,” pungkasnya.
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti ancaman kejahatan siber yang bisa menjerat…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Gilang Dhielafararez mengecam tindak pemerkosaan yang dilakukan…
MONITOR, Jakarta - Undangan Komisi III DPR kepada Koalisi Masyarakat Sipil guna menerima masukan terkait…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR Arzeti Bilbina mengecam keras tindak kekerasan seksual yang…
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR Puan Maharani menyampaikan keprihatinan atas kasus kekerasan seksual yang dilakukan…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI, Prof. Rokhmin Dahuri menyoroti kebijakan AS terkait…