MONITOR, Depok – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Depok membentuk Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) yang akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke perusahaan dalam pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) karyawan.
Tim tersebut juga akan membantu pekerja yang telah melaporkan pengaduannya terkait keterlambatan pembayaran THR.
“Kami bentuk tim untuk memastikan perusahaan membayarkan THR tepat waktu H-7 sebelum lebaran kepada pekerja,” kata Kepala Disnaker Kota Depok, Mohamad Thamrin, dikutip Jumat (31/03/2023).
Tim Monev merupakan gabungan dari beberapa unsur. Yaitu aparatur Disnaker Kota Depok, Unsur Pengusaha, dan Unsur Serikat Pekerja atau Buruh.
Nantinya tim akan memantau langsung sejumlah perusahaan di Kota Depok. Hal ini dilakukan untuk memastikan perusahaan tersebut sudah membayarkan THR kepada pekerjanya sesuai waktu yang sudah ditentukan.
“Kami akan melakukan kunjungan langsung, jika ada perusahaan yang belum membayarkan THR maksimal H-7 lebaran. Kami terus monitor dan meminta keterangan perusahaan,” pungkasnya.
MONITOR, Jakarta - PSSI melalui PT. Garuda Sepakbola Indonesia (GSI) berkolaborasi dengan Meta mengundang JKT48,…
MONITOR, Jakarta - PT Pertamina (Persero) menjalankan operasional perusahaan dengan mengedepankan keberlanjutan dan berdampak langsung…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan menyoroti aksi protes peternak sapi…
MONITOR, Jakarta - Selain memastikan keselamatan masyarakat dampak erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki di Flores Timur,…
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan bahwa saat ini Kementerian Agama tengah memperjuangkan…
MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo mendukung penuh kemajuan…