Ilustrasi bantuan santunan
MONITOR, Jakarta – Aturan larangan Buka Bersama di kalangan pejabat dan ASN di bulan Ramadan mendapat tanggapan dari Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Aminurokhman.
Ia mengaku dapat memahami aturan tersebut lantaran kondisi ASN dan pejabat saat ini tengah menjadi sorotan publik.
Diketahui, arahan Presiden Jokowi untuk meniadakan buka puasa bersama di kalangan pejabat dan ASN, tertuang dalam surat Sekretaris Kabinet No38/Seskab/DKK/03/2023 tentang arahan terkait penyelenggaraan buka puasa bersama yang diteken Seskab Pramono Anung pada 21 Maret 2023.
Surat tersebut ditujukan kepada para menteri Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, dan kepala badan/lembaga.
“Saya melihat larangan itu bersifat eksklusif, tidak untuk publik. Kalau memang konsisten pemerintah, memberikan imbauan, kami bisa memahami. Karena mereka memang sedang menjadi sorotan saat ini,” ucap Amin dalam keterangannya, Senin (27/3).
Legislator NasDem itu setuju terkait usulan anggaran bukber para pejabat dialihkan untuk membantu fakir miskin. Ia mengingatkan pentingnya aktivitas sosial di bulan Ramadan.
“Saya kira anggaran buka puasa bersama bisa digunakan untuk menyantuni beberapa masyarakat yang membutuhkan. Jadi untuk aktivitas sosial, saya kira itu juga positif,” pungkasnya.
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar, meresmikan pembangunan Gedung Fakultas Ushuluddin UIN Syarif…
Oleh: Robi SugaraDosen Keamanan Internasional, Prodi HI, FISIP, UIN Jakarta Mei akan selalu menjadi bulan…
MONITOR, Jakarta - Adriansyah selaku Ketua Umum Ikatan Alumni Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik…
MONITOR, Jakarta - DPR RI baru saja mengesahkan Undang-undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT).…
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti kenaikan harga kebutuhan pokok dampak dinamika…
MONITOR, Bogor - Universitas Pertahanan Republik Indonesia (Unhan RI) resmi mengukuhkan Prof. Dr. Ir. Aris…