Ilustrasi bantuan santunan
MONITOR, Jakarta – Aturan larangan Buka Bersama di kalangan pejabat dan ASN di bulan Ramadan mendapat tanggapan dari Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Aminurokhman.
Ia mengaku dapat memahami aturan tersebut lantaran kondisi ASN dan pejabat saat ini tengah menjadi sorotan publik.
Diketahui, arahan Presiden Jokowi untuk meniadakan buka puasa bersama di kalangan pejabat dan ASN, tertuang dalam surat Sekretaris Kabinet No38/Seskab/DKK/03/2023 tentang arahan terkait penyelenggaraan buka puasa bersama yang diteken Seskab Pramono Anung pada 21 Maret 2023.
Surat tersebut ditujukan kepada para menteri Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, dan kepala badan/lembaga.
“Saya melihat larangan itu bersifat eksklusif, tidak untuk publik. Kalau memang konsisten pemerintah, memberikan imbauan, kami bisa memahami. Karena mereka memang sedang menjadi sorotan saat ini,” ucap Amin dalam keterangannya, Senin (27/3).
Legislator NasDem itu setuju terkait usulan anggaran bukber para pejabat dialihkan untuk membantu fakir miskin. Ia mengingatkan pentingnya aktivitas sosial di bulan Ramadan.
“Saya kira anggaran buka puasa bersama bisa digunakan untuk menyantuni beberapa masyarakat yang membutuhkan. Jadi untuk aktivitas sosial, saya kira itu juga positif,” pungkasnya.
MONITOR, Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mulai menyiapkan peta jalan tata kelola Pekerja Rumah Tangga…
MONITOR, Jakarta - Lonjakan kasus penipuan dan penggelapan dana perjalanan ibadah kembali menjadi sorotan serius seiring…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) telah menyalurkan bantuan senilai Rp65,2 miliar untuk mendukung pemulihan…
MONITOR, MIRI, SARAWAK - Masa depan akuakultur global tidak cukup hanya diarahkan pada peningkatan produksi…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Marwan…
MONITOR, Jakarta — Tata kelola penyelenggaraan ibadah umrah di Tanah Air mendesak untuk dibenahi secara menyeluruh…