Ilustrasi siswa SMA
MONITOR, Depok – Selama Ramadan 1444 Hijriah, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok mengeluarkan sejumlah aturan terkait jadwal kegiatan belajar mengajar (KBM) pada satuan pendidikan.
Aturan tersebut juga tertuang dalam Surat Edaran (SE) 420/1403/III/Disdik/2023 tentang kegiatan belajar selama bulan Ramadan.
Sekretaris Disdik Kota Depok, Sutarno menyebut, dalam SE tersebut, termaktub libur awal Ramadan yaitu tanggal 23-25 Maret 2023. Lalu, pelaksanaan KBM dimulai pukul 08.00 WIB dan diatur menyesuaikan situasi dan kondisi satuan pendidikan.
“Kemudian, satu jam pelajaran masing-masing 25 menit untuk Sekolah Dasar (SD) dan 30 menit untuk Sekolah Menengah Pertama (SMP). Sedangkan, Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Taman Kanak-kanak (TK) menyesuaikan,” kata Sutarno, dikutip Sabtu (25/03/2023).
“Setiap satuan pendidikan juga melaksanakan kegiatan pembinaan karakter. Disesuaikan dengan satuan pendidikan masing-masing,” tuntasnya.
MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian gencar memacu pengembangan sentra industri kecil dan menengah (IKM) di…
MONITOR, jakarta - Fajirah Hasana Habeahan lulus Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2025 di Universitas…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian semakin memacu kinerja industri furnitur dalam negeri guna menaikkan kontribusinya…
MONITOR, Sumatera - PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi…
MONITOR, Jakarta - Ketua Umum PSSI, Erick Thohir mengapresiasi perjuangan skuad Garuda Muda yang berlaga…
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar mendatangi Gereja Katedral, Jakarta, untuk melayat Uskup Emeritus…