MEGAPOLITAN

Satu WNA Iran Ditangkap Imigrasi Depok, Segera Dideportasi

MONITOR, Depok – Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Depok mengamankan seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Iran karena telah melanggar Undang-Undang Keimigrasian yakni melebihi izin masa tinggal atau overstay lebih dari 10 tahun.

Penangkapan WNA berinisial BS ini berawal dari pengawasan yang dilakukan oleh tim Intelijen dan Penindakkan (Inteldak) Kantor Imigrasi Depok di Kelurahan Cipayung, Kecamatan Cipayung, Kota Depok.

Setelah mendapatkan informasi maksimal, tim Inteldakim Imigrasi Depok langsung melakukan pengawasan terbuka di tempat tinggal WNA tersebut.

“Dari hasil pengawasan yang dilakukan diketahui bahwa WNA tersebut berkebangsaan Iran. Inisialnya BS. Bersangkutan tidak memiliki izin tinggal,” kata Kepala Kontor Imigrasi Kelas I Non TPI Depok, Fahrul Novry Azman, dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (20/03/2023).

Kemudian, petugas Imigrasi Depok langsung mengamankan dan membawa BS untuk diperiksa lebih lanjut. Setelah didalami, diketahui bahwa BS telah bertempat tinggal di Kecamatan Cipayung selama 5 tahun.

“Yang bersangkutan ini telah bertempat tinggal di Kecamatan Cipayung sejak tahun 2018, jadi kurang lebih 5 tahunan. Sebelumnya yang bersangkutan ini ngakunya tinggal di Lampung. Kalau untuk overstay, itu totalnya lebih dari 10 tahun,” jelas Fahrul.

Atas perbuatannya, Imigrasi Depok akan melakukan pendeportasi BS ke negara asalnya pada Selasa (21/03/2023), dan kepada BS akan diterapkan penangkalan.

“Terhadap yang bersangkutan ini akan kita lakukan pencekalan. Adapun pasal yang dilanggar yakni Pasal 78 ayat 3 Undang-undang No. 6 Tahun 2011, tentang Keimigrasian,” pungkas Fahrul.

Recent Posts

DPR Kritisi Usulan Pajak Tinggi Rumah Tapak, Makin Banyak yang Tak Bisa Beli Hunian Pribadi

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi V DPR RI, Irine Yusiana Roba Putri merespons kritis usulan…

2 jam yang lalu

PPIH Ingatkan Jemaah Dilarang Bawa Zamzam di Koper Bagasi

MONITOR, Jakarta - Pantia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi mengingatkan kepada jemaah haji yang…

4 jam yang lalu

Permenkop Baru Terbit, LPDB Siap Salurkan Pembiayaan untuk 80 Kopdes Percontohan di Indonesia

MONITOR, Yogyakarta - Peran dan posisi Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) dalam mensukseskan program strategis…

5 jam yang lalu

Serukan Kepatuhan HET Pupuk Subsidi, HKTI Lumajang Minta KPPP Wajibkan ‘Print Out Sistem’

MONITOR, Lumajang - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Kabupaten Lumajang secara…

9 jam yang lalu

Dorong Revisi PP dan Permendagri, DPR Usul Penetapan Batas Wilayah Diatur UU Antisipasi Polemik Seperti Aceh-Sumut

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Irawan mengusulkan perihal penetapan batas wilayah…

10 jam yang lalu

Dialog dengan Diaspora RI di AS, Puan Tekankan ‘Kita Indonesia’ dalam Semangat Persatuan

MONITOR, Jakarta - Dalam kunjungan kerjanya di Amerika Serikat (AS), Ketua DPR RI Puan Maharani…

11 jam yang lalu