Jumat, 26 April, 2024

Jamaah Umrah Diprediksi Membludak saat Ramadan, Pemerintah Diminta Tingkatkan Pengawasan

MONITOR, Jakarta – Menjelang bulan suci Ramadhan tanda-tanda meningkatnya jemaah umrah yang berangkat ke tanah suci kian terasa sebagaimana telah diinformasikan oleh pihak Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Bandara Soekarno Hatta Jakarta.

Dalam laporannya, ada peningkatan data perlintasan hingga 15% dibanding bulan biasa. Angka tersebut diperkirakan akan terus meningkat sampai dengan akhir Ramadhan hingga awal bulan Syawal (setelah Idul Fitri) yang bisa sampai 25 %. Sampai dengan saat ini data jemaah umrah sudah mencapai kurang lebih 800 ribu orang.

Ketua Komnas Haji dan Umrah, Mustolih Siradj, menilai adanya lonjakan umrah yang begitu tinggi ini diharapkan mendapat perhatian Kementerian Agama.

“Kegiatan ini perlu meningkatkan pengawasan terhadap seluruh proses penyelenggaraan umrah khususnya kepada travel yang telah diberikan izin resmi sebagai penyelenggara umrah atau PPIU (Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah) memastikan PPIU berkomitmen memberikan layanan dengan baik. Sebab umrah murni diselenggarakan oleh pihak swasta yang langsung berhubungan dengan dan jemaah selaku konsumen,” ucap Mustolih dalam keterangannya, Senin (20/3/2023).

- Advertisement -

Ia mendesak agar negara hadir untuk memastikan hak-hak jemaah dilaksanakan PPIU sehingga umrah berjalan dengan baik.

Adapun beberapa aspek yang perlu dilakukan pengawasan antara lain meliputi harga dan fasilitas yang dijanjikan PPIU, kepastian tiket dan ketepatan jadwal penerbangan dari tanah air ke Arab Saudi dan sebaliknya, rencana perjalanan dari PPIU, kelengkapan dokumen, layanan akomodasi dan konsumsi yang layak di tanah suci, asuransi, data manifes jemaah harus sesuai ketika berangkat dan pulang, penanganan bagi jemaah yang sakit hingga perlindungan hukum di Arab Saudi jika terjadi persoalan.

“Di samping itu, kesiapan dan layanan di bandara juga perlu mendapatkan perhatian agar jemaah nyaman tidak terjadi penumpukan,” terang Mustolih.

Dosen Fakultas Syariah dan Hukum UIN Jakarta ini menyatakan, pengawasan bisa juga dilakukan secara partisipatif dengan membuka berbagai layanan pengaduan dari jemaah yang merasa dirugikan oleh oknum PPIU melalui kanal-kanal media sosial.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER