Ilustrasi kabel utilitas di Jakarta
MONITOR, Jakarta – Dalam rangka memastikan pemasangan jaringan utilitas sesuai prosedur, Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono bersama jajaran berkeliling meninjau sejumlah titik lokasi galian di Jakarta Pusat dan Jakarta Selatan, Sabtu (18/3/2023) lalu.
Ia mengajak jaringan Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel) selaku pihak yang melakukan pemasangan jaringan utilitas, agar mereka juga bisa ikut melihat apakah pemasangan sudah sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).
“Dalam peninjauan ini, kami menemukan sejumlah titik belum mengikuti SOP, sehingga kabel-kabel utilitas tampak semrawut. Maka saya meminta pihak Apjatel untuk merapikan pemasangan utilitas sesuai prosedur,” ujar Heru Budi saat memantau lokasi.
Ia menuturkan Pemerintah Provinsi DKI melalui Dinas Bina Marga akan melakukan penertiban bila kondisi di lapangan masih belum rapi sampai batas waktu yang ditetapkan.
Penataan jaringan utilitas yang sesuai standar akan membuat Kota Jakarta menjadi lebih tertata rapi serta menambah kenyamanan warganya.
“Untuk itu kami mengimbau semua pihak untuk senantiasa mematuhi SOP yang berlaku, baik dalam pemasangan utilitas maupun pekerjaan lainnya. Terlebih yang berkaitan dengan kepentingan publik, karena ini menyangkut keamanan dan kenyamanan kita bersama,” imbuhnya.
MONITOR, Semarang - Kalimantan Timur ditetapkan sebagai Juara Umum Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Nasional XXXI…
MONITOR - Pendidikan pesantren tidak hanya mengembangkan kemampuan akal, tetapi juga membentuk kebersihan hati dan…
MONITOR, Surabaya — Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) melalui Direktorat Jenderal Pengendalian Penyelenggaraan Haji dan Umrah…
MONITOR, Jakarta – Ikatan Alumni Trisakti (IKA Trisakti) menghadirkan Trisakti Peduli sebagai gerakan kemanusiaan yang…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama mengatur penggunaan gawai di lingkungan satuan pendidikan untuk menciptakan ruang…
MONITOR, Takengon — Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memperkuat pemulihan usaha masyarakat terdampak…