Bharada Richard Eliezer di PN Jakarta Selatan
MONITOR, Jakarta – Bharada Richard Eliezer tetap mendapatkan pengamanan dan penjagaan dari Polri, usai status perlindungannya dicabut oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
“Ketika LPSK mencabut perlindungan, tentu teman-teman nanya kewajiban Polri dalam melindungi, melakukan pengamanan, termasuk dalam merawat, termasuk kondisi kesehatan yang bersangkutan,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan saat jumpa persnya, Senin (13/3/2023).
Meski demikian, Polri menegaskan tidak akan memberikan perlakuan khusus kepada Bharada Eliezer. Richard akan diperlakukan sama dengan tahanan lain.
“Namun saya sampaikan bahwa tidak ada perlakuan khusus. Tidak ada perlakuan yang berbeda dengan tahanan lain, dan hak-hak daripada tahanan dan narapidana tetap sama,” ucapnya tegas.
Diketahui sebelumnya, LPSK memutuskan untuk mencabut hak perlindungan kepada Bharada E usai ia diwawancarai Kompas TV beberapa waktu lalu. LPSK menganggap Richard telah melanggar perjanjian yang berpotensi membahayakan keselamatannya.
MONITOR, Jakarta - Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mendorong para mahasiswa…
MONITOR, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto menganugerahkan Tanda Jasa dan Kehormatan kepada 141 tokoh bangsa…
MONITOR, Jakarta - Industri manufaktur merupakan kontributor utama terhadap perekonomian nasional. Agar mampu menjaga kinerja…
MONITOR, Jakarta - Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi (FDIK) Universitas PTIQ Jakarta menggelar program Kuliah…
MONITOR, Jakarta - Dalam menyikapi unjuk rasa mahasiswa yang berujung vandalisme, Dewan Pimpinan Daerah Gerakan…
MONITOR, Jakarta - Ketua Majelis Pertimbangan Pusat (MPP) PKS, Mulyanto, minta Presiden Prabowo mengevaluasi kinerja…