Bharada Richard Eliezer di PN Jakarta Selatan
MONITOR, Jakarta – Bharada Richard Eliezer tetap mendapatkan pengamanan dan penjagaan dari Polri, usai status perlindungannya dicabut oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
“Ketika LPSK mencabut perlindungan, tentu teman-teman nanya kewajiban Polri dalam melindungi, melakukan pengamanan, termasuk dalam merawat, termasuk kondisi kesehatan yang bersangkutan,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan saat jumpa persnya, Senin (13/3/2023).
Meski demikian, Polri menegaskan tidak akan memberikan perlakuan khusus kepada Bharada Eliezer. Richard akan diperlakukan sama dengan tahanan lain.
“Namun saya sampaikan bahwa tidak ada perlakuan khusus. Tidak ada perlakuan yang berbeda dengan tahanan lain, dan hak-hak daripada tahanan dan narapidana tetap sama,” ucapnya tegas.
Diketahui sebelumnya, LPSK memutuskan untuk mencabut hak perlindungan kepada Bharada E usai ia diwawancarai Kompas TV beberapa waktu lalu. LPSK menganggap Richard telah melanggar perjanjian yang berpotensi membahayakan keselamatannya.
MONITOR, Cikampek – PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) mengoptimalkan penerapan rekayasa lalu lintas seiring dengan…
MONITOR, Jakarta - Desakan publik untuk mengungkap teror penyiraman air keras terhadap aktivis HAM dari…
MONITOR, Bekasi - Wakil Presiden Republik Indonesia Gibran Rakabuming Raka melakukan kunjungan kerja dengan meninjau…
MONITOR, Jakarta - Ikatan Alumni FISIP UIN Syarif Hidayatullah Jakarta mengecam keras aksi penyiraman air…
MONITOR, Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengoordinasikan program mudik gratis bagi 12.690 pekerja/buruh dan keluarganya…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menghentikan sementara operasional kegiatan Unit Pengolahan Ikan…