POLITIK

TKA Boleh Tinggal di IKN selama 10 Tahun Dinilai Bahayakan NKRI

MONITOR, Jakarta – Kabar mengejutkan muncul terkait pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kabupaten Penajam Passer Utara, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). Pemerintah membolehkan Tenaga Kerja Asing (TKA) untuk bekerja selama 10 tahun dan izin tersebut dapat diperpanjang.

Hal itu tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 12 Tahun 2023 Tentang Pemberian Perizinan Berusaha, Kemudahan Berusaha dan Fasilitas Penanaman Modal Bagi Pelaku Usaha di Ibu Kota Nusantara.

“Ada apa pemerintah tiba tiba mengeluarkan PP No.12 Tahun 2023. Pemerintah memberikan karpet merah bagi TKA dan warga negara asing (WNA) di Proyek IKN,” Achmad Nur Hidayat, Ketua Bidang Kebijakan Publik DPN Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia dalam keterangannya, Jumat (10/3/2023).

Menurutnya, hal ini akan membuka ruang yang berbahaya bagi keamanan dan kedaulatan bangsa Indonesia.

“Ini merupakan karpet merah bagi TKA asing di IKN. Dalam beleid PP tersebut, jelas disebutkan, bahwa TKA diperbolehkan untuk tinggal dan bekerja selama 10 tahun lamanya. Dan Waktu kerjanya pun bisa diperpanjang,” katanya.

Ia menjelaskan, pelaku usaha yang melakukan pekerjaan proyek strategis milik pemerintah di IKN dapat mempekerjakan TKA. Mereka dibebaskan dari kewajiban pembayaran dana kompensasi penggunaan TKA untuk jangka waktu tertentu tercantum dalam pasal 22 ayat 4.

“Hal ini benar-benar menyerahkan kedaulatan bangsa kita, ibukota negara kepada bangsa lain. Ini adalah betul-betul satu kebijakan yang amat berbahaya yang mengancam kedaulatan bangsa,” katanya.

Ketua Bidang Kebijakan Publik DPN Partai Gelora ini meminta Komisi I DPR segera bertindak cepat dengan memanggil pemerintah untuk meminta keterangan secara utuh tentang PP tersebut. 

“PP ini sangat berbahaya dan mengancam kedaulatan Bangsa Indonesia dengan masuknya para TKA ke bumi Nusantara,” kata MadNur, sapaan akrab Achmad Nur Hidayat.

Jika Komisi I DPR tidak segera memanggil pemerintah, lanjut MadNur,  maka kedaulatan bangsa Indonesia dipertaruhkan. Bukan tidak mungkin di ibu kota negara yang baru ini, akan memunculkan berbagai gangguan ancaman pertahanan dan keamanan Bangsa, termasuk keselamatan presiden, wakil presiden, jajaran menteri dan pejabat negara lainnya.

Recent Posts

Hilal Awal Safar 2025 Terlihat di Tiga Titik Utama

MONITOR, Jakarta - Indonesia bersama negara-negara anggota MABIMS (Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan…

1 jam yang lalu

IKA PMII Ciputat Luncurkan Gerakan Wakaf untuk Rumah Pergerakan

MONITOR, Tangerang Selatan - Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (IKA PMII) Ciputat resmi meluncurkan…

5 jam yang lalu

Komisi I DPR Serukan RI dan ASEAN Jembatani Konflik Kamboja Dan Thailand

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi I DPR TB Hasanuddin, berpandangan penyelesaian sengketa perbatasan antara Kamboja…

6 jam yang lalu

Jasamarga Transjawa Tol Selenggarakan Edukasi Dini Tertib Berlalu Lintas

MONITOR, Jakarta - Dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional, PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) menyelenggarakan…

7 jam yang lalu

Kementerian PU Percepat Pembangunan Bendungan Cijurey

MONITOR - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terus mempercepat pembangunan Bendungan Cijurey yang berlokasi di Kecamatan…

8 jam yang lalu

Ada 183 Kuota Beasiswa Zakat Indonesia untuk S1 PTKIN dan PTN

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama bekerja sama dengan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dan sejumlah…

12 jam yang lalu