Menko Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD
MONITOR, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD menegaskan pemerintah siap mengawal kasus Koperasi Simpan Pinjam Indosurya Cipta.
Diketahui, kasus penggelapan dana koperasi simpan pinjam (KSP) Indosurya ini merugikan sekitar 23.000 korban dengan nilai kerugian mencapai Rp 106 triliun.
“Kami akan terus bekerja. Kasus Indosurya ini tidak boleh berlanjut penipuannya dan korupsinya. Akan terus kita kejar dan kita lawan,” ucap Mahfud MD usai bedah kasus bersama para narasumber, Rabu (8/3/2023).
Mahfud menyatakan pihaknya akan membedah putusan hakim secara detail kalimat per kalimat. Selain itu pemerintah akan mengajukan upaya kasasi dalam kasus ini.
“Kita akan mengajukan upaya hukum kasasi, dan kita membuka kasus-kasus Indosurya di tempat lain yang pengadunya lain,” tegasnya.
“Kita tidak boleh kalah dengan kejahatan, negara harus hadir,” tandas mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini.
MONITOR, Kediri - Kementerian Agama menggelar kegiatan ‘Takjil Pesantren: Talkshow dan Ngaji Bareng Santri’ di…
MONITOR, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto, Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming, serta para menteri Kabinet…
MONITOR, Serpong - Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Prof. Asep Saepudin Jahar M.A. Ph.D. memaparkan…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, mendesak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus…
MONITOR, Bandung - Suasana haru dan penuh semangat Ramadan terasa di Masjid Ibnu Umi Maktum,…
MONITOR, Jakarta - Direktorat Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj)…