Menko Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD
MONITOR, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD menegaskan pemerintah siap mengawal kasus Koperasi Simpan Pinjam Indosurya Cipta.
Diketahui, kasus penggelapan dana koperasi simpan pinjam (KSP) Indosurya ini merugikan sekitar 23.000 korban dengan nilai kerugian mencapai Rp 106 triliun.
“Kami akan terus bekerja. Kasus Indosurya ini tidak boleh berlanjut penipuannya dan korupsinya. Akan terus kita kejar dan kita lawan,” ucap Mahfud MD usai bedah kasus bersama para narasumber, Rabu (8/3/2023).
Mahfud menyatakan pihaknya akan membedah putusan hakim secara detail kalimat per kalimat. Selain itu pemerintah akan mengajukan upaya kasasi dalam kasus ini.
“Kita akan mengajukan upaya hukum kasasi, dan kita membuka kasus-kasus Indosurya di tempat lain yang pengadunya lain,” tegasnya.
“Kita tidak boleh kalah dengan kejahatan, negara harus hadir,” tandas mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini.
MONITOR, Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) resmi menerbitkan Peraturan…
MONITOR, Jakarta - Setahun terakhir, Kementerian Agama terus melakukan pengarusutamaan ekoteologi dalam berbagai program pembinaan…
MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk kembali menegaskan komitmennya dalam menghadirkan layanan jalan…
MONITOR, Jakarta - Wakil Menteri Agama Romo Syafi’i menegaskan bahwa zakat dan wakaf tidak lagi…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah secara resmi membuka kegiatan Seleksi Petugas Haji Daerah…
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar, mengungkapkan bahwa Indonesia akan memainkan peran strategis terutama,…