Menko Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD
MONITOR, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD menegaskan pemerintah siap mengawal kasus Koperasi Simpan Pinjam Indosurya Cipta.
Diketahui, kasus penggelapan dana koperasi simpan pinjam (KSP) Indosurya ini merugikan sekitar 23.000 korban dengan nilai kerugian mencapai Rp 106 triliun.
“Kami akan terus bekerja. Kasus Indosurya ini tidak boleh berlanjut penipuannya dan korupsinya. Akan terus kita kejar dan kita lawan,” ucap Mahfud MD usai bedah kasus bersama para narasumber, Rabu (8/3/2023).
Mahfud menyatakan pihaknya akan membedah putusan hakim secara detail kalimat per kalimat. Selain itu pemerintah akan mengajukan upaya kasasi dalam kasus ini.
“Kita akan mengajukan upaya hukum kasasi, dan kita membuka kasus-kasus Indosurya di tempat lain yang pengadunya lain,” tegasnya.
“Kita tidak boleh kalah dengan kejahatan, negara harus hadir,” tandas mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini.
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) meluncurkan Gerakan Sadar (Gas) Pencatatan Nikah dalam rangkaian kegiatan…
MONITOR, Jakarta - Dalam suatu operasi terukur yang dilakukan pada Sabtu dini hari, 5 Juli…
MONITOR, Bandung - Badan Usaha Milik Ansor (BUMA) mulai bergeliat dengan membuka usaha konveksi di…
MONITOR, Makassar - Balai Besar Veteriner (BBVet) Maros memperketat standar pelayanan publik melalui sistem digital…
MONITOR, Jakarta - Penyelenggaraan ibadah haji tahun 2025 mencatat sejarah baru dengan hadirnya tiga kebijakan…
MONITOR, Jakarta - Aula PCNU Kabupaten Cirebon penuh sesak oleh semangat muda, ratusan pelajar Nahdlatul…