Menko Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD
MONITOR, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD menegaskan pemerintah siap mengawal kasus Koperasi Simpan Pinjam Indosurya Cipta.
Diketahui, kasus penggelapan dana koperasi simpan pinjam (KSP) Indosurya ini merugikan sekitar 23.000 korban dengan nilai kerugian mencapai Rp 106 triliun.
“Kami akan terus bekerja. Kasus Indosurya ini tidak boleh berlanjut penipuannya dan korupsinya. Akan terus kita kejar dan kita lawan,” ucap Mahfud MD usai bedah kasus bersama para narasumber, Rabu (8/3/2023).
Mahfud menyatakan pihaknya akan membedah putusan hakim secara detail kalimat per kalimat. Selain itu pemerintah akan mengajukan upaya kasasi dalam kasus ini.
“Kita akan mengajukan upaya hukum kasasi, dan kita membuka kasus-kasus Indosurya di tempat lain yang pengadunya lain,” tegasnya.
“Kita tidak boleh kalah dengan kejahatan, negara harus hadir,” tandas mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini.
MONITOR, Jakarta - Industri pengolahan nonmigas mengalami peningkatan dalam kontribusinya terhadap perekonomian nasional, yang tercermin…
MONITOR, Jakarta - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menekankan peran penting…
MONITOR, Jakarta - Sebanyak 175 personel Satgas Kizi TNI Konga XX-U MONUSCO mencatatkan prestasi dengan…
MONITOR, Jakarta - PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) kembali memperkuat ketahanan pasokan gas nasional…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan mendorong agar program Makan Bergizi…
MONITOR, Jakarta - Keberhasilan Koperasi Produsen Tabur Benih Melati dalam meningkatkan kapasitas produksi benih hingga…