Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih. Foto: Ist.
MONITOR, Jakarta – Kebijakan Gubernur NTT Viktor Laiskodat terkait penerapan jam masuk sekolah pukul 5 pagi, mendulang banyak kritik. Namun pujian justru datang dari Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih.
Fikri justru menilai keputusan wajib masuk sekolah pukul 5 pagi ini sudah tepat bagi para pelajar di NTT. Menurut dia, keputusan tersebut adalah sebuah terobosan. Sehingga, ia berharap kebijakan tersebut juga didukung oleh setiap pihak terkait, mulai dari pemerintah, swasta, orang tua, beserta dewan pendidikan.
Ia pun sepakat jika penerapannya hanya kepada sekolah tertentu saja yang sudah siap dan dengan tujuan khusus.
“Jadi, masuk sekolah jam 5 pagi oleh Pemprov (Pemerintah Provinsi) NTT ini terobosan. Terobosan ini harus sudah melibatkan semua pihak dan (perlu) menyiapkan kebutuhan. Sehingga, tidak menimbulkan masalah baru,” ujar Fikri dalam keterangannya di laman Instagram, Selasa (7/3/2023).
Menurutnya, dialog harus dikedepankan dalam sosialisasi wajib masuk sekolah pukul 5 pagi. Dukungan transportasi dan keamanan juga perlu ditingkatkan oleh setiap elemen pendukung di Pemerintah Provinsi NTT.
“Yang penting, semua sektor sudah diajak dialog, dan ini menjadi kebijakan bersama. Kalau masih ada kendala harus diselesaikan,” pungkas Politisi Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) itu.
MONITOR, Jakarta - DPR RI dan Pemerintah sepakat menghapus ketentuan yang melarang publikasi siaran langsung…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Martin Tumbelaka, menyesalkan insiden penyalahgunaan kendaraan dinas…
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar menyatakan bahwa pemerintah belum menetapkan agenda resmi untuk…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI, Arzeti Bilbina menanggapi kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov)…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian berkomitmen untuk terus menjalankan kebijakan hilirisasi industri karena berperan penting…
MONITOR, Madinah - Fase pemulangan jemaah haji Indonesia yang berangkat pada gelombang II dari Daerah…