HUKUM

Mahfud MD: Vonis PN Jakpus Harus Dilawan!

MONITOR, Jakarta – Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD menyatakan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terkait penundaan Pemilu harus dilawan.

Menurut Mahfud ini, hakim PN Jakpus tidak menjalankan sesuai dengan kewenangannya.

“Vonis PN Jakpus tentang penundaan pemilu ke tahun 2025 harus dilawan, karena tak sesuai dengan kewenangannya,” ujar Mahfud MD dalam keterangannya, belum lama ini.

“Ini di luar yurisdiksi, sama dengan Peradilan Militer memutus kasus perceraian,” urainya.

Ditegaskan Mahfud, Pengadilan Negeri tak seharusnya memutuskan perkara politik seperti pemilu. Sebab ranah Pengadilan Negeri adalah hukum perdata.

Oleh karena itu, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini dengan jelas menilai putusan hakim PN tersebut bertentangan dengan Undang-undang.

“Hakim pemilu bukan hakim perdata. Vonis itu bertentangan dengan UUD 1945 dan UU bahwa Pemilu dilakukan setiap 5 tahun,” tegasnya.

Recent Posts

Kemenag Pastikan Penyaluran Zakat Ramadan 1447 H Lebih Tepat Sasaran

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) memastikan distribusi zakat nasional sesuai dengan ashnaf dan semakin…

15 menit yang lalu

Kinerja APBN Januari 2026 Solid, Sinyal Ekonomi Makin Pulih

MONITOR, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan realisasi APBN hingga 31 Januari…

7 jam yang lalu

Soroti Impor 105 Ribu Mobil India, DPR: Industri Otomotif Kita Sedang Lesu

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Darmadi Durianto mempertanyakan kebijakan impor 105 ribu…

9 jam yang lalu

Kemenag Targetkan Rp4,5 Triliun BOP RA dan BOS Madrasah Swasta Cair Sebelum Lebaran 2026

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama menargetkan dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Raudhatul Athfal (RA) dan…

10 jam yang lalu

Percepat Akses Pembiayaan UMKM Sumut, Kementerian UMKM Gelar Akad Massal KUR

MONITOR, Pematang Siantar - Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memperkuat akses pembiayaan bagi…

11 jam yang lalu

Kemenag Segera Bentuk Ditjen Pesantren, Kelola 42 Ribu Pontren Lebih

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) terus mempersiapkan pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren. Ini akan…

14 jam yang lalu