POLITIK

PKS Puji Sikap MK Tolak Permohonan Perpanjangan Jabatan Presiden

MONITOR, Jakarta – Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan perpanjangan masa jabatan presiden lebih dari dua periode mendapat apresiasi dari Anggota DPR sekaligus Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi PKS, Hidayat Nur Wahid.

Menurut Hidayat, MK dapat terus konsisten dalam mengawal demokrasi konstitusional dalam perkara-perkara yang lainnya seperti dengan menolak permohonan sistem pemilu tertutup.

HNW sapaan akrabnya menyatakan bahwa putusan MK dalam perkara Nomor 4/PUU-XXI/2023 ini sudah sangat tepat dilihat dari sisi manapun, baik secara tekstual konstitusi maupun dari spirit demokrasi dan reformasi yang melatarbelakanginya.

“Secara tekstual, Pasal 7 UUD NRI 1945 sudah sangat jelas memberikan pembatasan masa jabatan Presiden maksimal hanya dua periode, dalam Pemilu yang diselenggarakan 5 tahun sekali sebagaimana diatur dalam pasal 22E ayat (1). Sehingga tidak bisa ditafsirkan lain,” ujar HNW dalam keterangan persnya, Rabu (1/3/2023).

Ketentuan Pasal 7 UUD NRI 1945 berbunyi, ‘Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatan selama lima tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama hanya untuk satu kali masa jabatan.’

Sedangkan, dari sisi latar belakang atau original intent, HNW menuturkan bahwa pembatasan tersebut merupakan spirit dari reformasi yang ingin mengawal demokrasi, agar terjadi pergantian kepemimpinan, sehingga tidak menciptakan kekuasaan tanpa batasan yang bisa membonsai demokrasi/hak2 kedaulatan Rakyat, menghadirkan KKN dan kediktatoran sebagaimana sebelumnya.

”Ini sejalan dengan amanat reformasi dan juga mengawal demokrasi substantif, agar bisa terus berjalan dengan baik di Indonesia, untuk menjauhkan bangsa dan negara dari kekuasaan absolut akibat tidak adanya pembatasan masa jabatan Presiden, yang bisa hadirkan KKN dan diktatorisme,” tandasnya.

Recent Posts

Prof Rokhmin: Selamatkan Raja Ampat dari Kerusakan oleh Pertambangan Nikel

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI fraksi PDI Perjuangan Prof Rokhmin Dahuri angkat…

3 jam yang lalu

Kemenperin Dukung Transformasi Industri Bahan Kimia Khusus

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian terus mendorong pengembangan industri bahan kimia khusus agar dapat mendukung…

3 jam yang lalu

Pemda Boleh Rapat di Hotel, DPR: Butuh Pedoman, Agar Tidak Kebablasan

MONITOR, Jakarta - Kementerian Dalam Negeri memberi lampu hijau bagi daerah untuk menggelar kegiatan di…

4 jam yang lalu

Anis Matta: Ibadah Haji dan Kurban Mengandung Makna Mendalam Tentang Hidup dan Kehidupan

MONITOR, Jakarta - Jutaan jemaah haji pada Jumat (6/6/2025) berkumpul dan berdiri di Arafah untuk…

8 jam yang lalu

Kementerian PU Tuntaskan Penataan Kawasan Benteng Pendem Ambarawa Tahap I di Jawa Tengah

MONITOR, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum telah menyelesaikan penataan Kawasan Benteng Pendem Ambarawa Tahap I…

10 jam yang lalu

Rayakan Idul Adha, Kurban Bermanfaat dan Berdampak!

MONITOR, Jakarta - Umat Islam merayakan Idul Adha tanggal 10 Zulhijjah, sehari setelah jemaah haji…

11 jam yang lalu