POLITIK

PKS Puji Sikap MK Tolak Permohonan Perpanjangan Jabatan Presiden

MONITOR, Jakarta – Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan perpanjangan masa jabatan presiden lebih dari dua periode mendapat apresiasi dari Anggota DPR sekaligus Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi PKS, Hidayat Nur Wahid.

Menurut Hidayat, MK dapat terus konsisten dalam mengawal demokrasi konstitusional dalam perkara-perkara yang lainnya seperti dengan menolak permohonan sistem pemilu tertutup.

HNW sapaan akrabnya menyatakan bahwa putusan MK dalam perkara Nomor 4/PUU-XXI/2023 ini sudah sangat tepat dilihat dari sisi manapun, baik secara tekstual konstitusi maupun dari spirit demokrasi dan reformasi yang melatarbelakanginya.

“Secara tekstual, Pasal 7 UUD NRI 1945 sudah sangat jelas memberikan pembatasan masa jabatan Presiden maksimal hanya dua periode, dalam Pemilu yang diselenggarakan 5 tahun sekali sebagaimana diatur dalam pasal 22E ayat (1). Sehingga tidak bisa ditafsirkan lain,” ujar HNW dalam keterangan persnya, Rabu (1/3/2023).

Ketentuan Pasal 7 UUD NRI 1945 berbunyi, ‘Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatan selama lima tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama hanya untuk satu kali masa jabatan.’

Sedangkan, dari sisi latar belakang atau original intent, HNW menuturkan bahwa pembatasan tersebut merupakan spirit dari reformasi yang ingin mengawal demokrasi, agar terjadi pergantian kepemimpinan, sehingga tidak menciptakan kekuasaan tanpa batasan yang bisa membonsai demokrasi/hak2 kedaulatan Rakyat, menghadirkan KKN dan kediktatoran sebagaimana sebelumnya.

”Ini sejalan dengan amanat reformasi dan juga mengawal demokrasi substantif, agar bisa terus berjalan dengan baik di Indonesia, untuk menjauhkan bangsa dan negara dari kekuasaan absolut akibat tidak adanya pembatasan masa jabatan Presiden, yang bisa hadirkan KKN dan diktatorisme,” tandasnya.

Recent Posts

Pimpin Rakor, Wamenag Minta Seluruh Unit Kemenag Sinergi

MONITOR, Jakarta - Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi’i mengingatkan jajarannya untuk tidak bekerja…

58 menit yang lalu

Aksi Taruna Akademi TNI Bersihkan Sekolah Pascabanjir Aceh Tamiang

MONITOR, Aceh Tamiang - Taruna Akademi TNI yang tergabung dalam Satuan Tugas Taruna (Satgastar) Latsitarda…

5 jam yang lalu

Kepala Barantin Bersama Mentan Tindak Tegas Pemasukan Beras Tanpa Dokumen Karantina

MONITOR, Karimun - Kepala Badan Karantina Indonesia (Barantin) mendampingi Menteri Pertanian Republik Indonesia dalam kunjungan…

10 jam yang lalu

Menhaj Irfan Yusuf: Integritas ASN Fondasi Utama Layanan Haji

MONITOR, Jakarta - Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia, Mochamad Irfan Yusuf, menekankan pentingnya perubahan…

14 jam yang lalu

Tembus Rp270,9 Triliun, DKI Jakarta Kuasai Investasi Dalam Negeri

MONITOR, Jakarta - Provinsi DKI Jakarta kembali menunjukkan perannya sebagai magnet utama investasi dalam negeri.…

16 jam yang lalu

Wujud Toleransi, 57 Siswa Kristen-Katolik Sekolah di MIN 3 Sumba Timur

MONITOR, Jakarta - Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 3 Sumba Timur menjadi tempat belajar bersama bagi…

17 jam yang lalu