Anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani Chaniago/ dok: Republika
MONITOR, Jakarta – Terbitnya Surat Edaran (SE) Badan Pangan Nasional (Bapanas) terkait Harga Eceran Tertinggi (HET) pembelian gabah dan beras, mendapat kritik dari Anggota DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Irma Suryani.
Anggota Komisi IX DPR RI ini justru mempertanyakan tugas dan fungsi Bapanas. Apalagi harga gabah yang ditetapkan merugikan para petani.
Diketahui, dalam edaran bernomor 47/TS.03.03/K/02/2023 tersebut ditetapkan harga batas bawah sebesar Rp4.200/kg dan harga batas atas Rp4.550/kg.
“Sebenarnya kerja Bapanas itu apa? Menetapkan harga gabah itu bukan tupoksinya dan ini justru merugikan petani. Harusnya diatur adalah harga beras yang langsung ke konsumen, bukan harga gabah. Bapanas harusnya berpihak pada petani seperti dilakukan Mentan (Menteri Pertanian), bukan malah merugikan petani,” kata Irma dalam keterangannya, Rabu (1/3/2023).
Ira menjelaskan bahwa petani mulai panen di sekitar 1 juta hektare pada Februari dan 1,9 hektare pada Maret. Biasanya harga gabah akan turun saat masa panen.
“Bapanas ini kira-kira dong kalau menetapkan harga di Rp4.550/kg. Sementara kenaikan harga pupuk dan BBM tidak jadi landasan penetapan. Saat ini, petani menjerit,” terangnya.
“Kondisi ini menyebabkan gabah petani tidak terserap dan mau tidak mau mereka harus menjual dengan harga terendah. Akibatnya mereka rugi dan tidak mampu berproduksi,” tandasnya.
MONITOR, Cikampek – PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) mencatat arus puncak mudik Idulfitri 1447 Hijriah telah…
MONITOR, Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperluas akses Program Pelatihan Vokasi Nasional 2026 Batch 1…
Jakarta - Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk Rivan A. Purwantono menyampaikan bahwa volume…
Oleh: Sugiyono, M.IP* Mudik selalu menghadirkan dua wajah sekaligus: kerinduan yang tuntas dan kesadaran yang…
MONITOR, Cikampek – PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) melakukan normalisasi layanan operasional di Gerbang Tol…
Cikampek – PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) menyampaikan bahwa rekayasa lalu lintas one way nasional…