HUKUM

Kalah Praperadilan, Kejari Depok Keluarkan Sprindik Baru Usut Dugaan Korupsi Damkar

MONITOR, Depok – Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok menegaskan akan mengeluarkan Surat Perintah Penyidikan (sprindik) baru terkait kasus dugaan korupsi pada Dinas Damkar dan Penyelamatan Kota Depok. Hal ini menyusul dikabulkannya permohonan praperadilan yang dilakukan oleh tersangka A.

“Dengan ini kami menyatakan akan kembali menerbitkan surat perintah penyidikan yang baru dan surat perintah penyidikan baru itu kemudian akan kami lakukan kembali penyidikan terhadap A,” kata Kasi Intel Kejari Depok, Andi Rio Rahmat Rahmatu dalam keteranganya kepada MONITOR, dikutip Sabtu (18/02/2023).

Andi menjelaskan, Kejaksaan Negeri Depok memberikan penghormatan kepada Pengadilan Negeri (PN) Depok dalam putusan praperadilan yang diajukan oleh pemohon. Namun, Kejari Depok juga tidak akan menyia-nyiakan usaha dan perjuangan yang dilakukan tim penyidik.

“Dalam hal ini Pidsus yang telah berupaya dengan sangat keras dan gigih untuk mengungkap satu perkara dugaan tindak pidana korupsi,” pungkasnya.

Untuk diketahui, kasus dugaan korupsi yang terjadi di lingkungan Damkar Depok telah menyedot perhatian banyak pihak. Dalam kasus ini ada tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Satu tersangka sudah ditahan, dan dua tersangka lainnya telah bebas karena dinyatakan tidak bersalah usai menempuh praperadilan di Pengadilan Negeri Depok.

Adapun dua orang yang telah bebas tersebut adalah mantan pejabat pembuat komitmen sekaligus sekretaris pada Dinas Damkar Depok, Agung Sugiharti dan mantan pejabat pengadaan Damkar Depok, Wahyu Indra Santoso.

Recent Posts

DPD Kosgoro Nilai Tindakan Pemkot Bogor Terlalu Berlebihan Terhadap GMNI

MONITOR, Jakarta - Dalam menyikapi unjuk rasa mahasiswa yang berujung vandalisme, Dewan Pimpinan Daerah Gerakan…

6 menit yang lalu

PKS Dukung Presiden Reshufle Menteri dan Wakil Menteri Bermasalah

MONITOR, Jakarta - Ketua Majelis Pertimbangan Pusat (MPP) PKS, Mulyanto, minta Presiden Prabowo mengevaluasi kinerja…

2 jam yang lalu

Pamong Budaya Kemenag Diajak Manfaatkan Dana Indonesiana 2025

MONITOR, Jakarta - Direktur Sarana dan Prasarana Kebudayaan Kementerian Kebudayaan, Feri Arlius, mengajak pamong budaya…

2 jam yang lalu

JPPI Nilai MBG Masih Bebani dan Gerogoti Anggaran Pendidikan

MONITOR, Jakarta - Dana program Makan Bergizi Gratis (MBG) dalam RAPBN 2026 yang mencapai Rp.…

3 jam yang lalu

Sudah Ada KMP, DPR Sebut Polri Tak Perlu Lagi Dilibatkan di Penyaluran Beras SPHP

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman meminta Pemerintah memanfaatkan…

3 jam yang lalu

Seleksi Pimpinan BAZNAS 2025-2030, Ini Jadwal dan Tahapannya

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) segera membuka seleksi calon pimpinan Badan Amil Zakat Nasional…

4 jam yang lalu