PARLEMEN

Komisi III DPR Siap Kawal Pencabutan Gugatan Meikarta

MONITOR, Jakarta – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad bersama sejumlah Anggota DPR Lintas Komisi melakukan cek lapangan ke proyek pembangunan Meikarta, di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa (14/2/2023) kemarin.

Kunjungan ini dilakukan usai DPR mendapat laporan keluhan dari konsumen Meikarta yang merasa ditipu lantaran pengembang Meikarta melakukan wan prestasi.

“Dalam kesempatan ini DPR melakukan dialog dengan pihak Meikarta. Dimana Meikarta telah mengakomodir keluhan para konsumen,” tutur Dasco usai menyidak lokasi.

Untuk kedepannya, Dasco menyatakan Komisi III DPR akan mengawal proses pencabutan gugatan yang dilakukan Meikarta terhadap para konsumen.

Selain itu, kata Dasco, pihaknya telah menyampaikan aspirasi masyarakat yang meminta uang setoran dikembalikan. Sebab, unit yang mereka pesan belum selesai.

Recent Posts

Wakili Megawati, Prof. Rokhmin Hadiri Puncak Harlah ke-100 NU

MONITOR, Jakarta - Istora Gelora Bung Karno, Senayan, menjadi saksi sejarah pada Sabtu (31/1/2026) ketika…

3 jam yang lalu

Perkuat Layanan Haji Lewat Diklat PPIH, Menhaj Tekankan Amanah Negara

MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) terus memperkuat kualitas layanan penyelenggaraan ibadah haji…

7 jam yang lalu

Ribuan Massa Padati Jalan Santai Kebangsaan PCNU Kota Depok

MONITOR, Depok - Ribuan peserta mengikuti kegiatan jalan santai kebangsaan dalam rangka 100 Tahun Masehi…

9 jam yang lalu

Kemenag Terbitkan PMA 2026 Tentang Penyelenggaraan Sidang Isbat

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama menerbitkan Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 1 Tahun 2026 tentang…

23 jam yang lalu

Kemenperin dan IKEA Kolaborasi Dorong IKM Naik Kelas

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mendorong peningkatan daya saing dan perluasan akses pasar…

1 hari yang lalu

Mardiono Resmi Tunjuk Baihaki Sulaiman Jadi Plt Ketua PPP Banten

MONITOR, Jakarta - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) resmi menetapkan Baihaki Sulaiman…

1 hari yang lalu