Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani (Foto: Rangga/ Monitor)
MONITOR, Jakarta – Dugaan adanya tekanan publik kepada majelis hakim dalam memutuskan vonis pidana mati terhadap Ferdy Sambo menuai tanggapan dari Anggota Komisi III DPR RI, Arsul Sani.
Politikus PPP ini menyatakan siapapun berhak berspekulasi atas vonis yang diberikan hakim kepada terdakwa kasus pembunuhan Yosua, Ferdy Sambo. Namun ia mengingatkan, putusan majelis hakim tidak bisa dihalangi oleh aturan hukum apapun.
“Siapa saja boleh berspekulasi, tapi juga jangan lupa tidak ada satupun aturan hukum pidana materiel dan formil kita yang halangi hakim untuk jatuhkan vonis lebih berat dari tuntutan JPU,” terang Arsul Sani dalam penjelasannya di laman Twitter, Selasa (14/2/2023).
Wakil Ketua MPR RI ini menilai putusan vonis pidana mati bagi Ferdy Sambo sudah sesuai dengan aturan. Bahkan menurutnya, tidak ada pelanggaran aturan dalam penetapan vonis tersebut.
“Ini juga terjadi dalam vonis beberapa kasus pidana lain. Tidak ada aturan yang dilanggar dengan vonis mati kasus Sambo,” tuturnya.
Sebelumnya beredar kabar yang menyebutkan keputusan hakim yang memberatkan hukuman Sambo akibat dipengaruhi oleh tekanan publik. Bahkan sempat dikabarkan adanya tekanan dari pihak pemerintah dalam kasus tersebut.
MONITOR, Surabaya - Kementerian Perdagangan (Kemendag) terus mendorong pelaku usaha nasional untuk lebih adaptif dalam menghadapi…
MONITOR, Jakarta – Pengurus Besar Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB IKA PMII) akan menggelar…
MONITOR, Jakarta — Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mendorong penguatan Industri Kecil dan Menengah (IKM) agar mampu…
MONITOR, Bogor — Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menegaskan pentingnya transformasi pendekatan pengawasan internal di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker)…
MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Andreas Hugo Pareira menyoroti viral narapidana…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI, Daniel Johan mengajak masyarakat untuk melihat fenomena…