Ibunda Yosua Hutabarat, Rosti Simanjuntak, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
MONITOR, Jakarta – Sidang vonis Ferdy Sambo digelar hari ini, Senin (13/2/2023) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Keluarga almarhum Brigadir Yosua Hutabarat turut hadir untuk mendengarkan secara langsung vonis hukuman yang bakal dijatuhkan Majelis Hakim kepada Ferdy Sambo dan istrinya.
Ibunda Yosua, Rosti Simanjuntak, termasuk orang yang sangat menunggu keputusan Majelis Hakim. Rosti berharap agar eks Kadiv Propam Polri dihukum mati sebab telah menghilangkan nyawa putranya.
“Selayaknya Ferdy Sambo diberikan nanti daripada pak hakim, yakni vonis terakhir hukuman mati,” kata Rosti kepada awak media.
Sementara itu, Rosti berharap para terdakwa yang membantu Ferdy Sambo dalam skenario pembunuhan itu dihukum berat atau diatas 20 tahun penjara, termasuk Putri Candrawati.
Rosti sebelumnya mengaku kecewa atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum yang hanya menuntut hukuman delapan tahun penjara kepada istri Ferdy Sambo dan anak buahnya.
“Kami mengharapkan hukuman penjara diatas 15-20 tahun. Itu unsur daripada pembunuhan berencana pasal 340 KUHP. Seharusnya mereka melakukan proses hukum. Namun merekaa membantai anak saya, merampas nyawa anak saya secara keji dan biadab,” tandasnya.
MONITOR, Jakarta - Ketepatan hasil uji laboratorium memegang peranan penting dalam berbagai sektor industri, mulai…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Abdullah menyoroti langkah cepat Badan Reserse Kriminal…
MONITOR, Jakarta - Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh terus memperluas kiprah dalam pengembangan…
MONITOR, Jakarta - Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia terus menggalang dukungan bagi upaya kemerdekaan Palestina…
MONITOR, Tangerang - PT Pertamina Hulu Energi (PHE) sebagai Subholding Upstream Pertamina terus berkomitmen mendorong kemandirian…
MONITOR, Batam - KN. Tanjung Datu-301 milik Bakamla RI berhasil mengevakuasi 14 orang anak buah…