Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Maneger Nasution,
MONITOR, Jakarta – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) siap melindungi Rahiman Dani, bakal calon DPD RI, yang merupakan korban penembakan di Bengkulu oleh orang tidak dikenal, pada Jumat (3/2/2023) lalu, jika ada permohonan sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.
Wakil Ketua LPSK, Maneger Nasution, pun mengutuk keras peristiwa penembakan tersebut. Ia menyebut tindakan itu sangat tidak berprikemanusiaan.
Maneger pun mendesak pihak kepolisian agar segera mengusut tuntas kasus tersebut secara profesional, mandiri, dan transparan. Menangkap siapa pun aktor intelektualnya dan eksekutornya. Mengungkap ke publik siapa pun aktor intelektualnya dan eksekutornya, dan apa pun motifnya, karena korban dan publik berhak untuk tahu (right to know).
“Negara tidak boleh kalah dan memberi ruang kepada para pelaku pembunuhan. Sebab perbuatan mereka menjadi syiar ketakutan publik,” tegasnya.
Eks Komisioner Komnas HAM ini juga mendorong negara hadir memastikan agar peristiwa yang sama tidak terulang pada masa mendatang (guarantees of nonrecurrence).
“Kami mendorong Komisi Nasional HAM untuk menggunakan mandatnya melakukan pemantauan terhadap pengusutan kasus tersebut. Kami juga mendorong Kompolnas untuk menggunakan mandatnya melakukan pengawasan terhadap pengusutan kasus tersebut,” ujarnya.
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan fraksi-fraksi di DPR masih mengkaji soal…
MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Sukamta mengecam keras serangan udara Israel…
MONITOR, Jakarta - Kritik yang disampaikan sejumlah anggota DPR, terutama legislator perempuan, terhadap pernyataan Menteri…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam menyoroti soal skandal korupsi proyek…
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani memimpin Rapat Paripurna ke-22 Masa Persidangan IV…
MONITOR, Jeddah - Pertemuan bilateral antara Pemerintah Republik Indonesia dan Kerajaan Arab Saudi yang digelar…