PERDAGANGAN

Ini Upaya Zulhas Awasi Penjualan MINYAKITA di Pasar Online

MONITOR, Jakarta – Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menegaskan peredaran dan penjualan minyak goreng rakyat, baik curah maupun kemasan MINYAKITA akan mendapat perhatian ekstra.

Untuk itu, Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kementerian Perdagangan melakukan pengawasan intensif terhadap produksi dan penjualan minyak goreng rakyat MINYAKITA di pasar daring.

Pengawasan dilakukan untuk penjualan melalui niaga elektronik (e-commerce) maupun platform media sosial. Sebanyak 6.678 tautan berisi konten penjualan MINYAKITA sudah diturunkan (take down) akibat melanggar aturan.

“Berdasarkan pengawasan, PKTN Kemendag telah menurutkan sebanyak 6.678 tautan dari beberapa lokapasar (marketplace) serta melakukan pengamanan sebanyak 937 karton atau 11.246 liter dari beberapa pelaku usaha yang menjual melalui media sosial seperti Facebook dan Instagram. Pengawasan ini dilakukan karena semakin banyaknya pelaku usaha yang tidak menaati aturan yang ditetapkan sehingga menyebabkan ketersediaan minyak goreng rakyat MINYAKITA berkurang dan harga melebihi batas HET Rp14.000/liter,” kata Mendag Zulkifli Hasan.

Pengawasan dilakukan berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan sebagaimana diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja Bab III Paragraf 8 di Sektor Perdagangan.

Mendag Zulkifli Hasan meminta agar pelaku usaha tidak memanfaatkan situasi ketika masyarakat kesulitan mendapatkan minyak goreng rakyat.

“Para pelaku usaha yang memproduksi dan memperdagangkan minyak goreng rakyat merek MINYAKITA harus menaati peraturan perundang-undangan terkait tata kelola program minyak goreng rakyat sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 49 Tahun 2022. Minyak goreng rakyat dalam bentuk kemasan dengan merek MINYAKITA tidak boleh dijual melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp14.000/liter serta tanpa ada pembatasan penjualan,” tegasnya.

Recent Posts

Panglima TNI Didesak Tertibkan Oknum yang Diduga Intervensi Penyidikan Korupsi di Polda Metro Jaya

MONITOR, Jakarta — Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Panglima TNI segera mengambil langkah tegas terhadap oknum…

45 menit yang lalu

AI Mengubah Cara Bekerja, SDM Unggul Kunci Hadapi Perubahan Dunia Kerja

MONITOR, Medan - Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan perkembangan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI), transformasi digital, dan dinamika…

3 jam yang lalu

Jemaah Haji Akan Dipantau Sejak Pra-Keberangkatan untuk Perkuat Istithaah Kesehatan

MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) terus memperkuat transformasi layanan kesehatan haji melalui kolaborasi lintas sektor.…

3 jam yang lalu

IPW Desak Kortastipidkor Polri Usut Tuntas Kasus Penggeledahan di Cipete, Minta Panglima TNI Tarik Pasukan Penjaga Rumah Jampidsus

MONITOR, Jakarta - Indonesia Police Watch (IPW) meminta Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama…

4 jam yang lalu

Menteri UMKM: Mayoritas Pengemudi Ojol Pilih Jadi Bagian dari Usaha Mikro

MONITOR, Jakarta - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menemui ratusan pengemudi ojek…

4 jam yang lalu

IPW: Kortastipidkor Polri Bongkar Kejahatan Besar, Diduga Ungkap Mafia Perkara dan Korupsi Rp5 Triliun

MONITOR, Jakarta – Indonesia Police Watch (IPW) menilai langkah Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri…

14 jam yang lalu