Jumat, 19 April, 2024

Kasus ‘Polisi Peras Polisi’, Sahroni Desak Gelar Sidang Etik

MONITOR, Jakarta – Kasus ‘Polisi peras Polisi’ menyita perhatian Komisi III DPR RI. Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni pun mendorong kepolisian agar menggelar proses etik Kisruh Bripka Madih dan eks penyidik Polda Metro Jaya inisial TG dalam kasus yang terkait sengketa tanah milik orang tua Madih. Sahroni pun berharap kasus serupa tidak terjadi di wilayah lain.

“Dikarenakan ini adalah oknum maka segerakan propam segera sidangkan secara etik. Semoga ini tidak terulang kembali pada jajaran di polda lain atas sikap-sikap anggota masing-masing,” papar Sahroni kepada wartawan, Sabtu (4/2/2023).

Politisi Fraksi Partai Nasdem ini percaya Polda Metro dapat menuntaskan kasus ‘polisi peras polisi’ tersebut. “Saya percaya Kapolda Metro bisa tuntaskan dengan cepat kasus anggotanya, lebih cepat lebih baik agar tidak jadi polemik di masyarakat,” tukasnya.

Sementara itu, Anggota Komisi III DPR-RI Arsul Sani mengakui masih banyak praktik pemerasan yang dilakukan oknum polisi. Namun, kata dia, kasus dugaan pemerasaan ini perlu dilihat secara luas.

- Advertisement -

“Bahwa yang namanya praktik meminta uang atau memeras, itu sesungguhnya memang masih ada pada oknum polisi kita, bukan kepada lembaga kepolisian secara keseluruhan. Saat ini ramai di media polisi peras polisi. Ini kan harus kita lihat tidak hanya pada kasus ini saja. Tetapi pada problem umumnya atau besarnya,” kata Arsul Sani.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER