Wakil Ketua BKSAP DPR RI Mardani Ali Sera/ dok: net
MONITOR, Jakarta – Usulan penghapusan jabatan setingkat Gubernur tampaknya menyita perhatian banyak kalangan. Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera pun turun menyoroti usulan tersebut.
Dikatakan Mardani, wacana tersebut tentu harus dikaji dengan seksama. Sebab, fokus dari usulan ini adalah bagaimana caranya agar otonomi daerah dapat berjalan dengan efektif.
“Idenya saya sebut mengejutkan tetapi menarik untuk didiskusikan. Karena fokusnya kalau buat saya gimana cara agar otonomi daerah ini bisa betul-betul efektif. Karena sekarang ini antara pusat, provinsi, kabupaten, kota ada ketidaklarasan,” ucap Mardani kepada awak media di kompleks Parlemen Senayan, Jumat (3/2/2023).
Diketahui sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI sekaligus Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar melontarkan wacana bahwa jabatan Gubernur tidak bersifat fungsional.
Untuk itu, politikus yang akrab disapa Cak Imin itu mengusulkan agar jabatan setingkat Gubernur ditiadakan.
“Fungsi gubernur hanya sebagai sarana penyambung pusat dan daerah. Pada dasarnya, fungsi itu terlampau tidak efektif karena tidak mempercepat penyampaian pusat ke daerah. Di sisi lain, anggarannya terlalu besar,” ujar Cak Imin.
MONITOR, Jakarta - Industri fesyen kini menjadi salah satu sektor yang memiliki pengaruh besar terhadap…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama memandang nota kesepahaman kerja sama penyelenggaraan jaminan produk halal antara…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Benny K. Harman berbicara soal meningkatnya kritik…
MONITOR, Jakarta - Keputusan DPR RI memangkas sejumlah tunjangan, termasuk tunjangan perumahan sebesar Rp 50…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI, Daniel Johan menyampaikan keprihatinan mendalam atas meninggalnya…
MONITOR, Depok - Kementerian Agama melalui Pusat Pembiayaan Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan (PUSPENMA) Sekretariat…