MONITOR, Jakarta – Usulan penghapusan jabatan setingkat Gubernur tampaknya menyita perhatian banyak kalangan. Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera pun turun menyoroti usulan tersebut.
Dikatakan Mardani, wacana tersebut tentu harus dikaji dengan seksama. Sebab, fokus dari usulan ini adalah bagaimana caranya agar otonomi daerah dapat berjalan dengan efektif.
“Idenya saya sebut mengejutkan tetapi menarik untuk didiskusikan. Karena fokusnya kalau buat saya gimana cara agar otonomi daerah ini bisa betul-betul efektif. Karena sekarang ini antara pusat, provinsi, kabupaten, kota ada ketidaklarasan,” ucap Mardani kepada awak media di kompleks Parlemen Senayan, Jumat (3/2/2023).
Diketahui sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI sekaligus Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar melontarkan wacana bahwa jabatan Gubernur tidak bersifat fungsional.
Untuk itu, politikus yang akrab disapa Cak Imin itu mengusulkan agar jabatan setingkat Gubernur ditiadakan.
“Fungsi gubernur hanya sebagai sarana penyambung pusat dan daerah. Pada dasarnya, fungsi itu terlampau tidak efektif karena tidak mempercepat penyampaian pusat ke daerah. Di sisi lain, anggarannya terlalu besar,” ujar Cak Imin.
MONITOR, Jakarta - Berikut jadwal sepakbola malam ini menyajikan laga menarik antara Ipswich Town bertemu…
MONITOR, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menjalin sinergi lintas sektor guna meningkatkan efektivitas…
MONITOR, Jakarta - Pertamina Eco RunFest 2024 yang berlangsung di Istora Senayan Jakarta pada Minggu…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) memberi penghargaan kepada lima qari, qariah, dan hafiz yang…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) terus berupaya mengangkat juara Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) internasional…
MONITOR, Jakarta - Ketua Umum PSSI, Erick Thohir berterima kasih kepada para sponsor yang makin…