Wakil Ketua BKSAP DPR RI Mardani Ali Sera/ dok: net
MONITOR, Jakarta – Usulan penghapusan jabatan setingkat Gubernur tampaknya menyita perhatian banyak kalangan. Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera pun turun menyoroti usulan tersebut.
Dikatakan Mardani, wacana tersebut tentu harus dikaji dengan seksama. Sebab, fokus dari usulan ini adalah bagaimana caranya agar otonomi daerah dapat berjalan dengan efektif.
“Idenya saya sebut mengejutkan tetapi menarik untuk didiskusikan. Karena fokusnya kalau buat saya gimana cara agar otonomi daerah ini bisa betul-betul efektif. Karena sekarang ini antara pusat, provinsi, kabupaten, kota ada ketidaklarasan,” ucap Mardani kepada awak media di kompleks Parlemen Senayan, Jumat (3/2/2023).
Diketahui sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI sekaligus Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar melontarkan wacana bahwa jabatan Gubernur tidak bersifat fungsional.
Untuk itu, politikus yang akrab disapa Cak Imin itu mengusulkan agar jabatan setingkat Gubernur ditiadakan.
“Fungsi gubernur hanya sebagai sarana penyambung pusat dan daerah. Pada dasarnya, fungsi itu terlampau tidak efektif karena tidak mempercepat penyampaian pusat ke daerah. Di sisi lain, anggarannya terlalu besar,” ujar Cak Imin.
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan kembali komitmen lembaga yang dipimpinnya dalam…
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan tahun 2025 adalah 70-tahun peristiwa bersejarah…
MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Sukamta menyatakan keprihatinannya atas perkembangan situasi…
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menanggapi soal Gubernur Riau Abdul Wahid yang…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI, Prof. Rokhmin Dahuri, bersama Jamaluddin Idham, Anggota…
MONITOR, Tangsel - Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta bersama…