Wakil Ketua BKSAP DPR RI Mardani Ali Sera/ dok: net
MONITOR, Jakarta – Usulan penghapusan jabatan setingkat Gubernur tampaknya menyita perhatian banyak kalangan. Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera pun turun menyoroti usulan tersebut.
Dikatakan Mardani, wacana tersebut tentu harus dikaji dengan seksama. Sebab, fokus dari usulan ini adalah bagaimana caranya agar otonomi daerah dapat berjalan dengan efektif.
“Idenya saya sebut mengejutkan tetapi menarik untuk didiskusikan. Karena fokusnya kalau buat saya gimana cara agar otonomi daerah ini bisa betul-betul efektif. Karena sekarang ini antara pusat, provinsi, kabupaten, kota ada ketidaklarasan,” ucap Mardani kepada awak media di kompleks Parlemen Senayan, Jumat (3/2/2023).
Diketahui sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI sekaligus Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar melontarkan wacana bahwa jabatan Gubernur tidak bersifat fungsional.
Untuk itu, politikus yang akrab disapa Cak Imin itu mengusulkan agar jabatan setingkat Gubernur ditiadakan.
“Fungsi gubernur hanya sebagai sarana penyambung pusat dan daerah. Pada dasarnya, fungsi itu terlampau tidak efektif karena tidak mempercepat penyampaian pusat ke daerah. Di sisi lain, anggarannya terlalu besar,” ujar Cak Imin.
MONITOR, Jakarta - Perkembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menjadi salah satu pilar penting…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mendorong penguatan struktur industri logam nasional guna menopang…
MONITOR, Jakarta - Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat menyalurkan bantuan kemanusiaan berupa sembako…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi XII DPR RI, Ratna Juwita Sari, menyoroti denda dan pencabutan izin…
MONITOR, Jakarta - Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia sekaligus Wakil Menteri Luar Negeri…
MONITOR, Jakarta - Visi utama penyelenggaraan haji 2026, yakni haji yang berkeadilan, berempati, dan berpihak…