Kamis, 25 April, 2024

Tolak Kenaikan Biaya Haji 2023, Fadli Zon: BPKH Harus Diaudit!

MONITOR, Jakarta – Usulan kenaikan biaya haji di tahun 2023 mendapat sorotaan dari Anggota DPR RI Fadli Zon. Politikus Gerindra ini menolak usulan kenaikan biaya haji.

Fadli Zon justru meminta Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) diaudit secara khusus terkait penggunaan dana haji selama ini. Sebab menurutnya, usulan kenaikan kenaikan biaya haji menyalahi prinsip tata kelola penyelenggaraan haji sebagaimana yang diamanatkan undang-undang.

Adapun pertimbangannya, biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) tahun 1444 Hijriah/2023 Masehi diusulkan Kemenag naik menjadi Rp98,89 juta per jemaah, atau naik Rp514,88 ribu jika dibandingkan BPIH tahun lalu. Namun, dari besaran BPIH tersebut, biaya yang harus ditanggung jamaah mencapai 70%, atau Rp69,19 juta per orang. Sementara, sisanya (30%), atau 29,7 juta, dibayarkan dari nilai manfaat pengelolaan dana haji.

Ketua BKSAP DPR RI menegaskan, besaran kenaikan ini sangat tidak wajar. Sebab, tahun lalu saja, biaya yang harus ditanggung jamaah haji hanya sebesar Rp39,8 juta per orang. Jadi, jika tahun ini jamaah haji kita dipaksa untuk membayar Rp69,19 juta, kenaikannya lebih dari 73 persen.

- Advertisement -

“Secara umum, dalam catatan saya, ada beberapa alasan kenapa usulan itu sangat tidak wajar dan perlu ditolak,” tegas Fadli Zon, dalam keterangannya.

Pertama, merujuk kepada UU Nomor. 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, jelas disebutkan bahwa urusan haji ini bukan hanya semata-mata soal ekonomi, tapi juga menyangkut hak warga negara dalam beribadah, di mana negara seharusnya hadir memberikan perlindungan dan pelayanan yang terbaik.

Kedua, asumsi-asumsi yang mendasari kenaikan tersebut juga tidak riil. Angka inflasi global sepanjang tahun lalu diperkirakan hanya 8,8 persen. Selain itu, pemerintah Arab Saudi juga telah menyampaikan bahwa secara umum harga akomodasi haji tahun ini akan 30 (tiga puluh) persen lebih murah dibanding tahun lalu, saat masih berada di tengah pandemi.

Ketiga, pada awal Januari 2023, KPK sudah mengingatkan pemerintah bahwa ada persoalan serius dalam hal tata kelola penyelenggaraan ibadah haji.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER