MEGAPOLITAN

Alami Penurunan, ini Faktor Penyebab Perceraian di Depok

MONITOR, Depok – Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Depok, Nessi Annisa Handari mengatakan, kasus perceraian di Kota Depok menurun pada tahun 2022.

Ia menjelaskan, dari 3.887 kasus gugatan cerai ke Pengadilan Agama (PA) Depok, yang telah diputuskan bercerai sebanyak 3.345 kasus. Menurut Nessi, sapaannya, jumlah tersebut menurun dibanding tahun 2021.

“Alhamdulillah, tahun 2022 kasus cerai menurun dibanding tahun sebelumnya, yaitu 3.556 kasus cerai dari total pengajuan cerai 3.910 kasus,” katanya kepada wartawan, Selasa (24/01/2023).

Nessi menjelaskan, sejumlah kasus cerai ini tidak hanya warga ber-KTP Kota Depok, namun warga bukan Depok juga tercatat di dalam data PA Kota Depok.

Sebab, PA Kota Depok melayani kasus perceraian untuk seluruh warga negara Indonesia tanpa memandang status sosial dan wilayah tinggalnya.

“Kasus cerai warga ber-KTP Depok saja ada 1.452 sepanjang tahun lalu. Sisanya 1.893 kasus tidak ber-KTP Depok mereka mengurus perceraian dengan menggunakan surat domisili,” katanya.

“Kami akan tindak lanjuti dan memilah lagi apakah 1.893 kasus ini benar-benar bukan warga yang tinggal di Depok atau warga yang sudah lama tinggal di Depok tapi tidak memiliki KTP setempat,” ucapnya.

Nessi menuturkan, faktor-faktor penyebab perceraian beragam. Kasus terbanyak karena perselisihan dan pertengkaran terus menerus, lalu ekonomi, dan meninggalkan salah satu pihak.

Meski kasus perceraian di Kota Depok menurun namun tetap menjadi evaluasi Pemerintah Kota (Pemkot) Depok ke depannya untuk menguatkan program Ketahanan Keluarga ke masyarakat.

Beberapa program yang dijalankan meliputi, Sekolah Pra Nikah (SPN) untuk penguatan para remaja sebelum menikah. Lalu Sekolah Ayah Bunda, parenting, penguatan RW Ramah Anak, Pusat Pembelajaran Keluarga Harmoni, dan lain sebagainya.

“Data-data ini akan menjadi bahan evaluasi kami untuk perencanaan pembangunan program ke depannya,” ujarnya.

“Semoga tiap tahun angka perceraian di Kota Depok menurun,” pungkasnya.

Recent Posts

Puan Tegaskan Tak Boleh Ada Toleransi Sedikitpun untuk Kekerasan Seksual di Kampus

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan tidak boleh ada toleransi bagi praktik…

1 jam yang lalu

Tarif Listrik Melonjak Pasca Kebijakan Potongan, DPR Pertanyakan Transparansi Subsidi

MONITOR, Jakarta - Belakangan ramai keluhan dari masyarakat yang mengaku tagihan listrik bulan ini melonjak…

3 jam yang lalu

Di Forum Parlemen Dunia, Wakil Ketua BKSAP Dorong Optimalisasi Peran Perempuan pada Proses Perdamaian

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antara Parlemen (BKSAP) DPR RI, Irine Yusiana…

5 jam yang lalu

Timnas RI U-17 Lolos ke Piala Dunia, Puan: Garuda Muda Harapan dan Kebanggaan Seluruh Rakyat Indonesia

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan kebanggaannya atas prestasi Timnas Sepak Bola…

5 jam yang lalu

Diapresiasi, Dukungan DPR untuk Isu Krisis Kemanusiaan Myanmar di Forum Global

MONITOR, Jakarta - Inisiasi DPR RI melalui Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) terkait isu krisis…

5 jam yang lalu

Prof Rokhmin Ingatkan Kepala Daerah Jujur dan Akurat Laporkan Stok Pangan ke Presiden RI

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI, Prof. Rokhmin Dahuri, mengingatkan para kepala daerah,…

6 jam yang lalu