Minggu, 28 April, 2024

Dewan Pers: Perlindungan Kesejahteraan Jurnalis Perlu Ditingkatkan

MONITOR, Jakarta – Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu menyatakan perlindungan kesejahteraan perlu ditingkatkan. Ia mengatakan hingga kini belum ada mekanisme yang menjamin perlindungan dari negara terhadap jurnalis.

“Hingga saat ini, belum ada mekanisme yang memastikan kawan-kawan yang bekerja di dunia pers itu mendapat perlindungan dari negara,” ucap Ninik dalam jumpa pers di gedung Dewan Pers, Jakarta Pusat, Selasa (17/1/2023).

“Kemana mereka melapor, bagaimana perlindungan sebagai saksi maupun korban, hak atas pemulihannya, hak atas kebenarannya,” sambungnya.

Dikatakan Ninik, perlindungan kesejahteraan wartawan masih stagnan. Dia ikut menyinggung soal penyelesaian kasus penyerangan dua media pada 2020. Hingga kini, kasus itu tak kunjung selesai.

- Advertisement -

“Kita ingat dua tahun lalu, ada pelaporan penyerangan terhadap domain digital. Lalu, belum ada proses penyelesaian yang tuntas. Kita tahu bahwa ketika kondisi ini tidak segera diselesaikan, memicu keberulangan terhadap kasus sama,” jelasnya.

Ia pun mengaku prihatin terhadap sebuah media yang sempat diserang beberapa waktu lalu. Ninik berharap kasus penyerangan, baik terhadap media maupun jurnalis secara pribadi, dapat dituntaskan agar tak mengalami keberulangan kasus.

“Kita prihatin kemarin juga terjadi pada Tribun Medan yang juga diserang, penyerangan itu bisa di media sosialnya secara pribadi maupun di DDOS-nya. Kita berharap ada penyelesaian yang lebih tuntas dan saling menguatkan,” terangnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER