SOSIAL

Kantongi Izin Resmi, Sinergi Foundation Kelola Dana Wakaf, Zakat, Infak-Sedekah hingga Pemberdayaan Masyarakat

MONITOR, Bandung – Indonesia sebagai negara dengan umat Islam terbesar di dunia memiliki potensi zakat dengan jumlah yang besar. Namun, dalam realisasi mengumpulkan potenzi zakat tersebut masih jauh dari harapan. Oleh karena itu, dibutuhkan banyak lembaga zakat yang hadir di Indonesia untuk mengoptimalkan potensi zakat tersebut. 

“Saya sering menyampaikan, semakin banyak lembaga zakat yang hadir, insyaallah akan semakin cepat dalam pengumpulan zakat itu sendiri,” ujat Tarmizi Tohor selaku Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag, dalam keterangan resminya yang dikutip dari situs Bimas Islam Kemenag RI, Sabtu (22/12/22).

Berdasarkan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 333 Tahun 2015 tentang pedoman pemberian izin pembentukan Lembaga Amil Zakat mengatur bahwa perizinan LAZ dibagi menjadi LAZ berskala Nasional, Provinsi dan Kabupaten/Kota. 

Semua lembaga zakat dengan berbagai skala tersebut pastinya memiliki visi dan misi yang sama yaitu untuk mengoptimalkan penghimpunan potensi zakat di Indonesia, yang kemudian akan didistribusikan kembali kepada masyarakat yang termasuk ke dalam 8 asnaf sesuai dengan syariat islam, atau bahkan didayagunakan untuk peningkatan kualitas umat.

Namun dengan banyaknya lembaga zakat yang hadir dengan berbagai skala di Indonesia. Dalam mengelola dana zakat secara profesional diperlukan legitimasi. Hal tersebut sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 pasal 18 tentang pembentukan Lembaga Amil Zakat.

Dari sekian banyak lembaga zakat yang ada di Indonesia, Sinergi Foundation masuk ke dalam daftar LAZ Skala Provinsi yang sudah mendapatkan izin dari Kemenag. Sebagai bukti legalitas, Sinergi Foundation mendapatkan izin dari Direktur Jendral Bimas Islam dengan Surat Keputusan nomorDJ.III/564 Tahun 2016 Tentang pemberian izin sebagai Lembaga Amil Zakat Skala Provinsi. Selain itu, Sinergi Foundation juga mendapatkan izin dari Dinas Sosial Jawa Barat dengan Surat Keputusan nomor 062/5608/PPSKS/14/2017 dan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dengan Surat Keputusan nomor AHU – 5622.AH.01.05 Tahun 2011.

Pada tahun 2022 sebagai bentuk pencapaian dan apresiasi telah lama melintang di dunia filantropi khususnya wakaf dan zakat, Sinergi Foundation mendapatkan beberapa penghargaan dari lembaga resmi di Indonesia, di antaranya dengan meraih penghargaan sebagai Fundraising Wakaf Produktif Terbaik dalam acara Institut Fundraising Award 2022 diselenggarakan oleh Institut Fundraising Indonesia (IFI). Kemudian penghargaan sebagai Nazhir Terbaik diselenggarakan oleh Badan Wakaf Indonesia (BWI), dan penghargaan sebagai Program Eknomi Terbaik di Zakat Award 2022 diselenggarakan oleh Forum Zakat (FOZ). 

Semua pencapaian yang telah diraih oleh Sinergi Foundation, tentu saja tidak terlepas dari keterlibatan masyarakat yang telah berkolaborasi dan bersinergi dalam kebaikan, juga atas kepercayaannya kepada Sinergi Foundation.

Hingga saat ini Sinergi Foundation hadir sebagai Lembaga Amil Zakat yang berusaha mengontimalkan potensi zakat di Indonesia dengan berusaha menghimpun dan kembali mendistribusikan serta mendayagunakan dana zakat untuk memperdayakan masyarakat agar bangkit dari kemiskinan. 

Sinergi Foundation (SF) merupakan lembaga filantropi yang mengelola dana Wakaf, Zakat, Infak-Sedekah, serta dana sosial lainnya melalui program inovasi sosial pemberdayaan. Dalam penyaluran dana ziswaf yang terhimpun, Sinergi Foundation memiliki beberapa program di bidang pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi, dan sosial.

Recent Posts

DPR Desak Pemerintah Bergerak Cepat Atasi Badai PHK

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI, Arzeti Bilbina, mendesak pemerintah untuk segera mengambil…

3 jam yang lalu

Kemenperin Cetak SMART ASN Bidik Visi Indonesia Emas 2045

MONITOR, Jakarta - Pembangunan sumber daya manusia menjadi salah satu program prioritas nasional untuk mendukung…

4 jam yang lalu

Kementerian Agama Targetkan Rp51 Triliun Dana Zakat 2025

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) mengukuhkan 267 amil zakat kompeten 2025. Ini dilakukan dalam…

5 jam yang lalu

Kemenperin: Generasi Muda Jadi Pasar Potensial Bagi Industri Batik

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian terus berkomitmen untuk melestarikan dan menumbuhkembangkan industri batik sebagai warisan…

7 jam yang lalu

Menag Sebut MBG dan Sekolah Rakyat Sejalan Semangat Kemerdekaan

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Republik Indonesia, Nasaruddin Umar menyampaikan pesan kemerdekaan dalam "Zikir dan…

9 jam yang lalu

DPR Minta Indonesia Dorong Implementasi Adil Solusi Dua Negara Palestina-Israel

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sukamta, menyambut baik hasil Konferensi Tingkat…

14 jam yang lalu