SOSIAL

Kantongi Izin Resmi, Sinergi Foundation Kelola Dana Wakaf, Zakat, Infak-Sedekah hingga Pemberdayaan Masyarakat

MONITOR, Bandung – Indonesia sebagai negara dengan umat Islam terbesar di dunia memiliki potensi zakat dengan jumlah yang besar. Namun, dalam realisasi mengumpulkan potenzi zakat tersebut masih jauh dari harapan. Oleh karena itu, dibutuhkan banyak lembaga zakat yang hadir di Indonesia untuk mengoptimalkan potensi zakat tersebut. 

“Saya sering menyampaikan, semakin banyak lembaga zakat yang hadir, insyaallah akan semakin cepat dalam pengumpulan zakat itu sendiri,” ujat Tarmizi Tohor selaku Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag, dalam keterangan resminya yang dikutip dari situs Bimas Islam Kemenag RI, Sabtu (22/12/22).

Berdasarkan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 333 Tahun 2015 tentang pedoman pemberian izin pembentukan Lembaga Amil Zakat mengatur bahwa perizinan LAZ dibagi menjadi LAZ berskala Nasional, Provinsi dan Kabupaten/Kota. 

Semua lembaga zakat dengan berbagai skala tersebut pastinya memiliki visi dan misi yang sama yaitu untuk mengoptimalkan penghimpunan potensi zakat di Indonesia, yang kemudian akan didistribusikan kembali kepada masyarakat yang termasuk ke dalam 8 asnaf sesuai dengan syariat islam, atau bahkan didayagunakan untuk peningkatan kualitas umat.

Namun dengan banyaknya lembaga zakat yang hadir dengan berbagai skala di Indonesia. Dalam mengelola dana zakat secara profesional diperlukan legitimasi. Hal tersebut sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 pasal 18 tentang pembentukan Lembaga Amil Zakat.

Dari sekian banyak lembaga zakat yang ada di Indonesia, Sinergi Foundation masuk ke dalam daftar LAZ Skala Provinsi yang sudah mendapatkan izin dari Kemenag. Sebagai bukti legalitas, Sinergi Foundation mendapatkan izin dari Direktur Jendral Bimas Islam dengan Surat Keputusan nomorDJ.III/564 Tahun 2016 Tentang pemberian izin sebagai Lembaga Amil Zakat Skala Provinsi. Selain itu, Sinergi Foundation juga mendapatkan izin dari Dinas Sosial Jawa Barat dengan Surat Keputusan nomor 062/5608/PPSKS/14/2017 dan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dengan Surat Keputusan nomor AHU – 5622.AH.01.05 Tahun 2011.

Pada tahun 2022 sebagai bentuk pencapaian dan apresiasi telah lama melintang di dunia filantropi khususnya wakaf dan zakat, Sinergi Foundation mendapatkan beberapa penghargaan dari lembaga resmi di Indonesia, di antaranya dengan meraih penghargaan sebagai Fundraising Wakaf Produktif Terbaik dalam acara Institut Fundraising Award 2022 diselenggarakan oleh Institut Fundraising Indonesia (IFI). Kemudian penghargaan sebagai Nazhir Terbaik diselenggarakan oleh Badan Wakaf Indonesia (BWI), dan penghargaan sebagai Program Eknomi Terbaik di Zakat Award 2022 diselenggarakan oleh Forum Zakat (FOZ). 

Semua pencapaian yang telah diraih oleh Sinergi Foundation, tentu saja tidak terlepas dari keterlibatan masyarakat yang telah berkolaborasi dan bersinergi dalam kebaikan, juga atas kepercayaannya kepada Sinergi Foundation.

Hingga saat ini Sinergi Foundation hadir sebagai Lembaga Amil Zakat yang berusaha mengontimalkan potensi zakat di Indonesia dengan berusaha menghimpun dan kembali mendistribusikan serta mendayagunakan dana zakat untuk memperdayakan masyarakat agar bangkit dari kemiskinan. 

Sinergi Foundation (SF) merupakan lembaga filantropi yang mengelola dana Wakaf, Zakat, Infak-Sedekah, serta dana sosial lainnya melalui program inovasi sosial pemberdayaan. Dalam penyaluran dana ziswaf yang terhimpun, Sinergi Foundation memiliki beberapa program di bidang pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi, dan sosial.

Recent Posts

Kemendag Buka Pendaftaran GDI 2026 di IFEX, Dorong Desain Furnitur Global

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perdagangan membuka gerai (booth) Indonesia Design Development  Center (IDDC) 2026 di…

53 menit yang lalu

Wamenag Apresiasi Pesantren Kilat Vokasi untuk Pramuka se-Jabodetabek

MONITOR, Jakarta - Wakil Menteri Agama, Romo Muhammad Syafi’i mengapresiasi pesantren Kilat Ramadan, bagi Pramuka…

4 jam yang lalu

Kampus Desa Mendunia, UIN Saizu Kini Miliki Mahasiswa dari 28 Negara

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama menggelar “Ramadan Bersama Gen Z Lintas Negara”. Acara ini berlangsung…

8 jam yang lalu

Sengketa Sawit, Indonesia Minta Izin WTO Bekukan Kewajiban ke Uni Eropa

MONITOR, Jakarta - Pemerintah Indonesia akan mengajukan permintaan penangguhan konsesi atau  kewajiban lainnya yang ditujukan…

13 jam yang lalu

DPR: Kesepakatan Dagang Indonasia-Amerika Harus Beri Manfaat Seimbang

MONITOR, Jakarta - Ketua Komisi VI DPR RI, Anggia Erma Rini, menilai rencana kesepakatan persetujuan…

15 jam yang lalu

Kemenhaj Perkuat Ekosistem Ekonomi Haji, Libatkan UMKM

MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Pengembangan Ekosistem Ekonomi…

17 jam yang lalu