Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto
MONITOR, Jakarta – Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menegaskan keberadaan Perppu Cipta Kerja sangat dibutuhkan untuk memberikan kepastian hukum yang jelas, baik untuk pekerja maupun untuk aspek kemudahan berusaha dan peningkatan investasi di Indonesia.
“Saya tegaskan bahwa Perppu Cipta Kerja merupakan respon pemerintah untuk menghadapi tantangan kondisi global yang penuh ketidakpastian,” ucap Airlangga Hartarto kepada awak media, Selasa (10/1/2023).
Ia menambahkan Perppu Cipta Kerja dapat menjadi solusi atas jaminan kehilangan pekerjaan bagi para pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK).
Tak hanya itu, ia juga menegaskan keberadaan Perppu Cipta Kerja dapat meningkatkan serapan tenaga kerja serta peningkatan investasi di dalam negeri.
“Saya meyakini penerbitan Perppu Cipta Kerja ini insya Allah akan semakin mendorong dan meningkatkan serapan tenaga kerja, untuk anak-anak bangsa, seiring dengan masuknya investasi dan pulihanya perekonomian kita,” tandasnya.
MONITOR, Jakarta - Dua lokasi pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah…
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan komitmen negara dalam merawat moderasi beragama dan…
MONITOR, Jakarta - Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk Rivan A. Purwantono menyampaikan bahwa…
MONITOR, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa penyerahan hasil penyelamatan keuangan negara senilai lebih…
MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Samsurijal mengapresiasi inovasi sekelompok anak muda…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil mengoptimalkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP)…