Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto
MONITOR, Jakarta – Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menegaskan keberadaan Perppu Cipta Kerja sangat dibutuhkan untuk memberikan kepastian hukum yang jelas, baik untuk pekerja maupun untuk aspek kemudahan berusaha dan peningkatan investasi di Indonesia.
“Saya tegaskan bahwa Perppu Cipta Kerja merupakan respon pemerintah untuk menghadapi tantangan kondisi global yang penuh ketidakpastian,” ucap Airlangga Hartarto kepada awak media, Selasa (10/1/2023).
Ia menambahkan Perppu Cipta Kerja dapat menjadi solusi atas jaminan kehilangan pekerjaan bagi para pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK).
Tak hanya itu, ia juga menegaskan keberadaan Perppu Cipta Kerja dapat meningkatkan serapan tenaga kerja serta peningkatan investasi di dalam negeri.
“Saya meyakini penerbitan Perppu Cipta Kerja ini insya Allah akan semakin mendorong dan meningkatkan serapan tenaga kerja, untuk anak-anak bangsa, seiring dengan masuknya investasi dan pulihanya perekonomian kita,” tandasnya.
MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Andi Iwan Darmawan Aras menyampaikan keprihatinan…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama memastikan bahwa dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan Raudlatul Athfal (BOP RA)…
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama RI Nasaruddin Umar menyampaikan harapan agar kawasan Asia Tenggara dapat…
MONITOR, Kendari - Gelaran Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadis (STQH) Nasional XXVIII Tahun 2025 di…
MONITOR, Jakarta - Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadis (STQH) Nasional XXVIII Tahun 2025 di Kendari,…
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar mendapat apresiasi kinerja tertinggi dari publik berdasarkan survei…