POLITIK

Zulhas: Rakyat Berhak Memilih Wakilnya secara Langsung

MONITOR, Jakarta – Partai Amanat Nasional (PAN) turut mempertahankan sistem proporsional terbuka pada Pemilu 2024 mendatang. Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan menyayangkan adanya wacana diberlakukannya sistem proporsional tertutup.

Menurut Zulhas, sapaan karib Zulkifli Hasan, pemberlakuan sistem proporsional tertutup justru menunjukkab mundurnya demokrasi di negeri ini.

“Demokrasi kita sudah melewati 5 kali Pemilu. Mestinya semakin hari pelaksanaannya harus semakin maju, bukan malah mundur ke belakang,” ucap Zulhas, Senin (9/1/2023).

Bersama tujuh parpol lain, kata Zulhas, PAN ikut bersepakat untuk mengambil sikap menolak wacana penerapan kembali sistem pemilu proporsional tertutup.

“Bagaimanapun rakyat berhak memilih wakilnya di Pemilu secara langsung,” tandasnya.

Recent Posts

Deklarasikan Diri Jadi Kabupaten UMKM, Wamen Helvi Apresiasi Inisiatif Pemda Situbondo

MONITOR, Jawa Timur - Wakil Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (Wamen UMKM) Helvi Moraza…

20 menit yang lalu

Puan Dorong Pemerintah Bertindak Soal Ancaman Gugatan Brasil Terkait Kematian Turis Juliana di Rinjani

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR Puan Maharani menanggapi isu yang berkembang terkait ancaman gugatan yang…

3 jam yang lalu

Dukung Program PKG, Kemenag Libatkan Jutaan Siswa dan Santri

MONITOR, Jakarta - Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kemenag mendukung Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) bagi…

4 jam yang lalu

Terjadi Lagi Kapal Tenggelam di Selat Bali, DPR Desak Audit Menyeluruh Sistem Keselamatan Pelayaran

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi V DPR RI, Irine Yusiana Roba Putri menyampaikan keprihatinan mendalam…

5 jam yang lalu

Karantina Kepri dan Bea Cukai Bersinergi Musnahkan Komoditas Ilegal

MONITOR, Jakarta - Badan Karantina Indonesia melalui Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Kepulauan Riau…

6 jam yang lalu

Tak Perlu Nunggu Puluhan Tahun untuk Sertifikasi, 33 Ribu Lebih Guru Kemenag Ikut PPG 2025

MONITOR, Jakarta - Bukan lagi mimpi! Kini guru-guru Kementerian Agama tak perlu menunggu hingga puluhan…

7 jam yang lalu