MEGAPOLITAN

Naik Delman di Kawasan Monas Dibatasi, ini kata Pj Gubernur DKI

MONITOR, Jakarta – Pemerintah Kota Jakarta Pusat memutuskan untuk memperbolehkan delman sebagai kendaraan wisata kawasan Monumen Nasional (Monas). Akan tetapi, delman hanya boleh beroperasi setiap Sabtu dan Minggu selama delapan jam.

Terkait kebijakan ini, Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyatakan setuju jika operasional delman di kawasan Monas dibatasi, apalagi Indonesia akan mempersiapkan gelaran KTT ASEAN di Jakarta.

Heru menambahkan larangan penggunaan delman di kawasan Monas hanyalah bersifat sementara. “Iya (nggak permanen). Kan ini uji coba tuh menjelang KTT keketuan ASEAN yang bisa pertemuannya cukup banyak ratusan meeting,” ujar Heru kepada wartawan, Senin (9/1/2023).

Selain itu, Heru menyatakan Pemprov mendapatkan laporan sebagian masyarakat terkait aspek kebersihan tranportasi delman.

“Warga banyak ngeluh bau yang kurang enak,” ujarnya.

Recent Posts

Legislator Sambut Baik Putusan MK soal Sisa Kuota Internet Tak Hangus, Minta Operator Segera Sesuaikan Layanan

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi…

3 jam yang lalu

Waka DPR Cucun Harap Semua Anak RI Bebas Stunting dan Punya Kesempatan Sekolah yang Baik di Momen HAN 2026

MONITOR, Jakarta - Masih dalam rangka Hari Anak Nasional yang diperingati setiap tanggal 23 Juli,…

3 jam yang lalu

Dukung Misi Dagang Gubernur Jawa Timur, CV Intiplant Agro Lestari Optimis Perluas Jaringan Bisnis Internasional di Hong Kong

MONITOR – Langkah strategis untuk membawa produk pertanian unggulan Jawa Timur merajai pasar global kembali…

11 jam yang lalu

Babinsa Diturunkan Awasi Kepatuhan Pajak, Legislator: Lebih Baik Fokus Kejar Perusahaan yang Sering Mangkir

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi I DPR RI, Junico Siahaan menyoroti polemik pelibatan Bintara Pembina…

12 jam yang lalu

Integritas dan Meritokrasi Jadi Fondasi Budaya Baru Kementerian Haji dan Umrah

MONITOR, Bogor — Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak menegaskan integritas dan meritokrasi…

15 jam yang lalu

Bedah UU Pesantren, Guru Besar UIN Jakarta: PDF Berhak Dapat Pengakuan dan Dukungan Setara Pendidikan Formal

MONITOR, Jakarta - Pendidikan Diniyah Formal (PDF) sebagai salah satu satuan pendidikan pesantren memiliki posisi…

16 jam yang lalu