Wisata delman di kawasan Monas/ dok: Republika
MONITOR, Jakarta – Pemerintah Kota Jakarta Pusat memutuskan untuk memperbolehkan delman sebagai kendaraan wisata kawasan Monumen Nasional (Monas). Akan tetapi, delman hanya boleh beroperasi setiap Sabtu dan Minggu selama delapan jam.
Terkait kebijakan ini, Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyatakan setuju jika operasional delman di kawasan Monas dibatasi, apalagi Indonesia akan mempersiapkan gelaran KTT ASEAN di Jakarta.
Heru menambahkan larangan penggunaan delman di kawasan Monas hanyalah bersifat sementara. “Iya (nggak permanen). Kan ini uji coba tuh menjelang KTT keketuan ASEAN yang bisa pertemuannya cukup banyak ratusan meeting,” ujar Heru kepada wartawan, Senin (9/1/2023).
Selain itu, Heru menyatakan Pemprov mendapatkan laporan sebagian masyarakat terkait aspek kebersihan tranportasi delman.
“Warga banyak ngeluh bau yang kurang enak,” ujarnya.
MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia mengambil langkah antisipatif untuk memastikan keselamatan,…
MONITOR, Purwokerto – Kementerian Pertanian (Kementan) mengajak perguruan tinggi, alumni, dan dunia usaha memperkuat kolaborasi…
MONITOR, Bandung – Para petani di Ciparay Kabupaten Bandung sumringah. Produksi padi yang menerapkan pupuk…
MONITOR, Yogyakarta - Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Republik Indonesia menekankan pentingnya penguatan pelindungan…
MONITOR, Jakarta - Program Studi Sarjana Terapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker)…
MONITOR, Jakarta — Kementerian Haji dan Umrah menggandeng Badan Kepegawaian Negara (BKN) dalam pelaksanaan Computer…