Sekretaris Jenderal DPP PKS Aboe Bakar Alhabsyi saat ditemui MONITOR di RSPAD Gatot Soebroto (dok: Rangga Monitor)
MONITOR, Jakarta – Sekretaris Jenderal PKS Habib Aboe Bakar Alhabsy kecewa atas sikap Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan uji materi soal permohonan kembali ke Pemilu proporsional tertutup.
Menurut dia, MK seharusnya konsisten dengan putusan sebelumnya yang menegaskan sistem Pemilu dengan sistem proporsional terbuka sebagai bagian dari penyaluran kehendak rakyat.
“Saya melihat putusan MK Nomor: 22-24/PUU-VI/2008, memiliki pertimbangan bahwa sistem pemilu tidak boleh merampas daulat rakyat. Tidak boleh juga sistem tersebut menjelma menjadi menjadi oligarki partai politik,” ucap Habib Aboe dalam keterangan persnya, Jumat (6/1/2023).
Dalam putusan sebelumnya, MK menyatakan dalam pertimbangannya bahwa “adanya keinginan rakyat memilih wakil-wakilnya yang diajukan oleh partai politik dalam Pemilu, sesuai dengan kehendak dan keinginannya dapat terwujud harapan agar wakil yang terpilih tersebut juga tidak hanya mementingkan kepentingan partai politik, tetapi mampu membawa aspirasi rakyat pemilih”.
Untuk itu Habib Aboe mengingatkan, sebagai the guardian of the constitution MK harus tetap konsisten, tegak lurus dan tidak melupakan Ratio decidendi yang telah dibuat. Sehingga tidak akan mengambil keputusan berbeda dengan putusan MK yang sebelumnya.
“Hal ini untuk menjaga konsistensi terhadap tafsir konstitusi di Indonesia,” tandasnya.
MONITOR, Jakarta - Jemaah haji lansia dan disabilitas menjadi prioritas layanan penyelenggaraan haji tahun ini.…
MONITOR, Jakarta - Dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang digelar oleh Badan Urusan Legislasi…
MONITOR, Depok - Wali murid SD Negeri Utan Jaya kembali dibuat cemas. Itu setelah, gerbang…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi, mendesak Badan Gizi Nasional (BGN) untuk…
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani akan bertemu Ketua Senat Kamboja, Samdech Akka…
MONITOR, JAKARTA - Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) hadir untuk mengawal penanganan kasus…