Jumat, 29 Maret, 2024

PPKM Dihentikan, Luhut: Masyarakat Kini Tak Perlu Khawatir

MONITOR, Jakarta – Hampir tiga tahun yang lalu, pembatasan kegiatan masyarakat diberlakukan di seluruh Indonesia demi mengendalikan pandemi Covid-19. Dimulai dengan PSBB lalu dilanjutkan PPKM Mikro hingga PPKM Level.

Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan, menyatakan berbagai kebijakan kerap berubah-ubah sebab strategi dan manajemen lapangan harus dibuat secara dinamis dan menyesuaikan situasi dan kondisi yang terjadi saat itu.

“Terbukti, langkah itu lah yang tepat untuk menyeimbangkan kondisi kesehatan dan perekonomian masyarakat,” ucap Luhut Binsar Panjaitan, Selasa (4/1/2023).

Luhut menjelaskan, penghentian kebijakan PPKM dilakukan dengan berbagai pertimbangan seperti situasi pandemi Covid-19 yang terkendali, tingkat imunitas masyarakat yang tinggi, kesiapan faskes yang lebih baik, hingga pemulihan ekonomi yang terus berlanjut.

- Advertisement -

“Masyarakat tak perlu khawatir karena fasilitas kesehatan kita sudah jauh lebih siap daripada masa awal pandemi,” ucap Luhut.

Selain itu, kata Luhut, pemberian bansos harus dilanjutkan untuk menjaga proses pemulihan ekonomi masyarakat.

“Mohon maaf bila ada sikap saya yang kurang berkenan dalam mengkomandoi dan menjalankan tugas ini, tapi semua itu saya lakukan semata-mata demi memperkecil jumlah lonjakan kasus terlebih angka kematian,” imbuhnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER