HUKUM

Pakar Hukum Pidana patahkan Logika Bambang Widjojanto soal Penyidikan Formula E

MONITOR, Jakarta – Pakar Hukum Pidana Prof Romli Atmasasmita angkat bicara terkait tudingan mantan TGUPP Gubernur DKI Jakarta yang juga Eks Komisioner KPK Bambang Widjojanto soal penyidikan dugaan kasus korupsi penyelenggaraan Formula E Pemprov DKI Jakarta. Guru Besar Universitas Padjajaran itu menegaskan bahwa langkah KPK saat ini sudah benar.

Romli menerangkan bahwa penyidikan adalah proses menemukan ada atau tidaknya suatu peristiwa pidana yang diduga telah terjadi. “Pertama definisi Penyidikan KUHAP, proses menemukan siapa tersangka yang bertanggung jawab atas tindak pidana yang telah terjadi,” katanya kepada media, Selasa (3/1/2023)

Kedua, jelas Romli prosedur yang benar adalah, untuk menemukan siapa tersangka harus dilakukan dalam tahap penyidikan; “Dinaikkan dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan untuk menemukan siapa tersangkanya,” jelasnya.

Romli menegaskan bahwa kajian internal soal tersebut (dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E) di KPK tidak perlu karena sudah cukup jelas di KUHAP dan kebiasaan lama menetapkan dulu TSK (tersangka) baru dinaikkan ke tahap penyidikan adalah keliru sehingga terjadi 36 TSK tidak ada bukti permulaan yg cukup.

Sebelumnya, Bambang Widjojanto (BW) menuding adanya pemaksaan dari lembaga antirasuah itu dalam kasus penyelidikan dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E.

Mantan pimpinan KPK itu awalnya bicara soal penyelidikan kasus Formula E yang dianggapnya sebagai kegilaan. Alasannya, kasus dugaan korupsi terkait Formula E baru sekadar penyelidikan, tapi semua orang sudah tahu adanya penyelidikan kasus itu.

Dia mulanya membacakan judul majalah Tempo yang isinya kontroversi penyidikan tanpa penetapan tersangka oleh KPK.

“Kenapa kegilaan? Karena ini tidak pernah terjadi sebelumnya. Penetapan tersangka atau peningkatan suatu penyidikan, tanpa penetapan tersangka. Dan kita tahu ini kasusnya, kasus Formula E. Kasus Formula E tu jadi sesuatu yang ‘so special’ sekali, jadi nekat sekali beberapa pimpinan KPK ini,” kata BW dalam siaran YouTube-nya.

Recent Posts

Pendaftaran PAI Fair Dibuka Hingga 15 November 2025

MONITOR, Jakarta - Direktorat Pendidikan Agama Islam (PAI) Kementerian Agama membuka pendaftaran PAI Fair 2025.…

43 menit yang lalu

KPID Banten Jatuhkan Sanksi kepada Radio Angkasa FM Terkait Siaran Iklan

MONITOR, Banten - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Banten secara resmi menjatuhkan sanksi administratif berupa…

9 jam yang lalu

Media Asing Sebut IKN Kota Hantu, DPR Dorong OIKN Jawab dengan Kinerja Optimal

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI, Muhammad Khozin menyoroti pemberitaan media Inggris The…

11 jam yang lalu

Menteri UMKM Sebut Bisnis Waralaba Bisa Mendorong Usaha Mikro dan Kecil Naik Kelas

MONITOR, Jakarta - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menegaskan pentingnya memperluas…

11 jam yang lalu

Siswi MAN 2 Kudus Juara 2 FIKSI Nasional 2025

MONITOR, Jakarta - Siswa Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 2 Kudus unjuk preatasi pada Festival Inovasi…

13 jam yang lalu

Puan Hormati Putusan MK, Sebut Sejalan dengan Isu Kesetaraan Gender

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan DPR menghormati sepenuhnya putusan Mahkamah Konstitusi…

13 jam yang lalu