HUKUM

Pakar Hukum Pidana patahkan Logika Bambang Widjojanto soal Penyidikan Formula E

MONITOR, Jakarta – Pakar Hukum Pidana Prof Romli Atmasasmita angkat bicara terkait tudingan mantan TGUPP Gubernur DKI Jakarta yang juga Eks Komisioner KPK Bambang Widjojanto soal penyidikan dugaan kasus korupsi penyelenggaraan Formula E Pemprov DKI Jakarta. Guru Besar Universitas Padjajaran itu menegaskan bahwa langkah KPK saat ini sudah benar.

Romli menerangkan bahwa penyidikan adalah proses menemukan ada atau tidaknya suatu peristiwa pidana yang diduga telah terjadi. “Pertama definisi Penyidikan KUHAP, proses menemukan siapa tersangka yang bertanggung jawab atas tindak pidana yang telah terjadi,” katanya kepada media, Selasa (3/1/2023)

Kedua, jelas Romli prosedur yang benar adalah, untuk menemukan siapa tersangka harus dilakukan dalam tahap penyidikan; “Dinaikkan dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan untuk menemukan siapa tersangkanya,” jelasnya.

Romli menegaskan bahwa kajian internal soal tersebut (dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E) di KPK tidak perlu karena sudah cukup jelas di KUHAP dan kebiasaan lama menetapkan dulu TSK (tersangka) baru dinaikkan ke tahap penyidikan adalah keliru sehingga terjadi 36 TSK tidak ada bukti permulaan yg cukup.

Sebelumnya, Bambang Widjojanto (BW) menuding adanya pemaksaan dari lembaga antirasuah itu dalam kasus penyelidikan dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E.

Mantan pimpinan KPK itu awalnya bicara soal penyelidikan kasus Formula E yang dianggapnya sebagai kegilaan. Alasannya, kasus dugaan korupsi terkait Formula E baru sekadar penyelidikan, tapi semua orang sudah tahu adanya penyelidikan kasus itu.

Dia mulanya membacakan judul majalah Tempo yang isinya kontroversi penyidikan tanpa penetapan tersangka oleh KPK.

“Kenapa kegilaan? Karena ini tidak pernah terjadi sebelumnya. Penetapan tersangka atau peningkatan suatu penyidikan, tanpa penetapan tersangka. Dan kita tahu ini kasusnya, kasus Formula E. Kasus Formula E tu jadi sesuatu yang ‘so special’ sekali, jadi nekat sekali beberapa pimpinan KPK ini,” kata BW dalam siaran YouTube-nya.

Recent Posts

Pimpin Rakor, Wamenag Minta Seluruh Unit Kemenag Sinergi

MONITOR, Jakarta - Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi’i mengingatkan jajarannya untuk tidak bekerja…

2 jam yang lalu

Aksi Taruna Akademi TNI Bersihkan Sekolah Pascabanjir Aceh Tamiang

MONITOR, Aceh Tamiang - Taruna Akademi TNI yang tergabung dalam Satuan Tugas Taruna (Satgastar) Latsitarda…

6 jam yang lalu

Kepala Barantin Bersama Mentan Tindak Tegas Pemasukan Beras Tanpa Dokumen Karantina

MONITOR, Karimun - Kepala Badan Karantina Indonesia (Barantin) mendampingi Menteri Pertanian Republik Indonesia dalam kunjungan…

12 jam yang lalu

Menhaj Irfan Yusuf: Integritas ASN Fondasi Utama Layanan Haji

MONITOR, Jakarta - Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia, Mochamad Irfan Yusuf, menekankan pentingnya perubahan…

15 jam yang lalu

Tembus Rp270,9 Triliun, DKI Jakarta Kuasai Investasi Dalam Negeri

MONITOR, Jakarta - Provinsi DKI Jakarta kembali menunjukkan perannya sebagai magnet utama investasi dalam negeri.…

18 jam yang lalu

Wujud Toleransi, 57 Siswa Kristen-Katolik Sekolah di MIN 3 Sumba Timur

MONITOR, Jakarta - Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 3 Sumba Timur menjadi tempat belajar bersama bagi…

19 jam yang lalu