UMKM

Sebanyak 50 UMKM di Jogja Dapat Sertifikasi Halal

MONITOR, Jakarta – Salah satu inti dari kebijakan pemulihan ekonomi pascapandemi di beberapa negara adalah melalui penerapan ekonomi syariah. Di Indonesia, ekonomi syariah terus tumbuh dan berkembang. Bank Indonesia (BI) dalam Indonesia Halal Market Reports 2021/2022, mencatat potensi penambahan dari ekonomi syariah sebesar USD5,1 miliar atau Rp72,9 triliun terhadap produk domestik bruto (PDB) nasional dari industri halal.

“Kementerian Perindustrian mendukung ekonomi syariah dengan menerapkan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014, yaitu kewajiban sertifikasi halal untuk produk yang beredar di Indonesia dengan mendirikan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH),” kata Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Doddy Rahadi di Jakarta, Kamis (15/12).

Kepala BPSKJI mengemukakan, satuan kerja di bawah BSKJI Kemenperin, yakni Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Kulit, Karet, dan Plastik (BBSPJIKKP) turut berperan dalam upaya penerapan ekonomi syrariah di Indonesia. Satker yang berlokasi di Yogyakarta ini telah terakreditasi oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama.

“Ruang lingkup LPH BBSPJIKKP antara lain makanan dan minuman, produk kimiawi, serta barang gunaan. LPH BBSPJIKKP didukung oleh lima auditor halal dengan kompetensi sesuai ruang lingkupnya,” ujar Doddy.

LPH BBSPJIKKP telah menggandeng Dinas Koperasi dan UKM Yogyakarta untuk melakukan audit atau pemeriksaan halal pada 50 UMKM di Kota Gudeg tersebut. “Dinas Koperasi dan UKM Yogyakarta memprogramkan fasilitasi sertifikasi halal bagi 50 UMKM. Otomatis kegiatan audit halal tersebut harus dilaksanakan oleh LPH BBSPJIKKP di tahun ini,” imbuhnya.

Sebagai langkah awal, Dinas Koperasi dan UKM Yogyakarta menyelenggarakan Bimtek Sertifikasi Halal pada 24-25 November 2022 lalu untuk para pelaku UMKM yang akan difasilitasi sertifikasi halal. Peserta bimtek adalah pelaku UMKM yang bergerak di bidang makanan dan/atau minuman seperti warung gudeg, bakso, aneka olahan ayam (crispy, geprek, kremes, abon, dimsum), gongso semarangan, rendang, katering, serta olahan makanan/minuman lainnya.

Kepala Seksi Produksi Dinas Koperasi dan UKM Yogyakrta, Eko Triyanto menyampaikan agar para peserta bersungguh-sungguh dalam mengikuti bimtek, sehingga semua pelaku UMKM dapat memahami proses permohonan sertifikasi halal, mulai pengisian formulir, pemenuhan kelengkapan dokumen, hingga pendaftaran di SIHALAL.

Recent Posts

Bawa Pesan Presiden Prabowo, Menaker Akan Serahkan Instrumen Ratifikasi Konvensi ILO 188 di Jenewa

MONITOR, Jenewa — Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli berada di Jenewa, Swiss, membawa pesan Presiden Prabowo…

34 menit yang lalu

5.499 Jemaah Haji Gelombang Kedua Tiba di Madinah, Wamenhaj Minta Jaga Kesehatan

MADINAH – Sebanyak 5.499 jemaah haji Indonesia gelombang kedua dijadwalkan tiba di Madinah pada Minggu…

5 jam yang lalu

​Jaring Mahasiswa Terbaik, Kemenag Gelar Tes Beasiswa Maroko Tahun 2026

MONITOR, Jakarta — Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama menggelar Computer Based Test (CBT) Seleksi…

5 jam yang lalu

Jemaah Haji Gelombang Kedua Mulai Bergerak ke Madinah, Kemenhaj Pastikan Layanan Optimal hingga Kepulangan

MONITOR, Jakarta – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Republik Indonesia mulai memberangkatkan jemaah haji gelombang…

6 jam yang lalu

Wamenaker Ajak Serikat Buruh Berkolaborasi Revisi UU Ketenagakerjaan dan Regulasi K3

MONITOR, Jakarta — Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor mengajak serikat pekerja/serikat buruh untuk berkolaborasi…

6 jam yang lalu

IPW: Wacana Kapolri dari Kalangan Sipil Sarat Muatan Politik dan Berpotensi jadi Alat Tawar Pembahasan RUU Polri

MONITOR, Jakarta – Indonesia Police Watch (IPW) menilai usulan Menteri Hak Asasi Manusia, Natalius Pigai,…

15 jam yang lalu