HUKUM

Analis Hukum Jelaskan Posisi Sambo saat Istri Diduga Korban Kekeraaan Seksual

MONITOR, Jakarta – Sidang perkara pembunuhan Brigadir Joshua Hutabarat masih terus digelar guna mengungkap fakta-fakta baru pengungkapan kasus.

Putri Candrawathi, salah seorang terdakwa sekaligus istri mantan Kepala Divisi Propam Polri Ferdy Sambo, juga telah diminta keterangannya di hadapan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tentang kekerasan seksual dialaminya.

Analis hukum, politik, dan etika sosial Universitas Nasional (Unas) Yusuf Wibisono mengatakan, kekerasan seksual memang berimplikasi besar terhadap korban dan kerabat dekatnya.

“Bicara sisi peristiwa kekerasan seksual memang dampaknya sangat luar biasa. Makanya dalam kasus hukum banyak terdengar pelaku pelecehan seksual malah jadi korban kekerasan fisik. Sebab korban yang dilecehkan melawan demi membela diri,” ujar Yusuf, Kamis (15/12/2022).

Hal lainnya, Yusuf menjelaskan, kekerasan seksual juga berpotensi memicu kerabat atau keluarga korban terguncang psikisnya sehingga mengambil tindakan membela diri dalam berbagai bentuk.

“Situasi itu mungkin yang dirasakan Ferdy Sambo dan Putri. Akibatnya secara mendadak, tanpa pikir panjang, sebab merasa harga diri telah dirusak, lantas menghabisi nyawa Brigadir J. Memang berbeda dengan membela diri, tapi mirip dengan melakukan pembelaan harga diri,” tukas Yusuf.

Menurut Yusuf, sudah pasti ada kemarahan yang muncul dari keluarga maupun kerabatnya korban setelah mengetahui kejadian dan itu. Bahkan teramat wajar dalam diri setiap manusia.

“Bisa jadi yang awalnya tidak ada masalah dengan pelaku, berubah jadi hal tidak diinginkan. Ada yang menempuh jalur hukum, ada juga cara lain. Semua tergantung korban dan kerabatnya. Namun di sini harus disadari ada kemarahan sebagai reaksi manusiawi,” tutur Yusuf.

Dalam pengakuannya di sidang pengadilan, Putri Candrawathi menyebutkan bahwa Brigadir J mencoba melakukan kekerasan seksual padanya di Magelang, Jawa Tengah. 

Secara kronologis keterangan saksi di sidang, Brigadir J mencoba sebanyak 2 kali membopong Putri yang sedang istirahat rumah magelang namun diitolak Putri.

Putri menjelaskan alami kekerasan seksual, bahkan hingga dibanting 3 kali saat peristiwa terjadi.

Penjelasan Putri mengenai kekerasan seksual dirasakannya akhirnya menimbulkan kemarahan Ferdy Sambo sebab dinilai telah menjatuhkan martabat harga diri, keluarga, dan institusi Polri.

Recent Posts

Kemnaker Tegaskan Sinergi dengan ILO Hadapi Perubahan Dunia Kerja

MONITOR, Bangkok – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan International Labour Organization…

9 jam yang lalu

Dalam Sepekan, Arahan Mentan Amran Jadi Langkah Konkret Lindungi Peternak Ayam Ras Petelur

MONITOR, Jakarta – Arahan Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Andi Amran Sulaiman…

9 jam yang lalu

Kemnaker Perkuat Kompetensi dan Pelindungan Pekerja Hadapi Perubahan Dunia Kerja

MONITOR, Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus memperkuat kompetensi dan pelindungan pekerja sebagai respons terhadap…

3 hari yang lalu

Kemenag Salurkan 1.000 School Kit dan 16 Ruang Belajar Sementara untuk Madrasah di NTT

MONITOR, NTT - Kementerian Agama menyalurkan bantuan berupa 1.000 school kit dan 16 Temporary Learning Space…

3 hari yang lalu

Universitas Islam Depok dan Hartford International University USA Jalin Kemitraan Perkuat Dialog Antarumat dan Akademik

MONITOR, Jakarta - Dalam upaya memperkuat kerja sama akademik internasional dan pemahaman lintas budaya, Universitas…

4 hari yang lalu

Jasa Marga Salurkan Bantuan untuk Masyarakat Terdampak Gempa NTT

MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk menyalurkan bantuan bagi masyarakat terdampak gempa bumi…

5 hari yang lalu