HUKUM

PN Depok Nyatakan Gugatan Warga Atas Lahan UIII Tidak Diterima

MONITOR, Depok – Pengadilan Negeri (PN) Kota Depok menggelar sidang putusan atas perkara gugatan warga Kampung Bojong-Bojong Malaka yang mengklaim selaku pemegang girik atas beberapa bidang tanah di laahan Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII). 

Dalam sidang yang digelar pada hari ini Kamis, 8 Desember 2022 tersebut Majelis Hakim PN Depok menyatakan tidak mererima gugatan yang diajukan warga dan hakim menjatuhkan sanksi terhadap para penggugat untuk mebayar biaya perkara sebesar Rp. 15.295.000 rupiah.

“Dengan ini menyatakan, 1. Gugatan para penggugat tidak dapat diterima, 2. Menghukum para penggugat untuk membayar ongkos perkara sebesar 15 juta 295 ribu rupiah,” Demikian disampaikan Hakim Ketua, Divo Ardianto, SH. MA dengan diakhiri ketukan palu, Depok, 8 Desember 2022.

Menanggapi putusan tersebut, Kuasa Hukum Kemenag RI, Misrad menerangkan tidak diterimanya gugatan warga yang nengkalim mengantongi girik atas lahan yang terletak kawasan lahan UIII sudah tepat. Sebab, objek perkara yang menjadi pokok masalah itu tidak jelas letak batas dan kepemilikannya.

“Bahkan di atas objek tersebut banyak orang lain yang mengklaim sehingga pihak penggugat itu ketika mau melakukan sidang di lapangan tidak bisa menunjukkan batas-batas objeknya,” Tegas Misrad.

Sehingga lanjut Misrad, proses penertiban terhadap lahan UIII secara keseluruhan yang kini sertifikatnya atas nama Kemenag RI tersebut akan terus berlanjut sesuai rencana dan waktu yang sudah ditetapkan. 

“Tetap berjalan, penertiban, pengosongan kepada mereka-mereka itu tetap akan kita lakukan sesuai dengan rencana dan jadwal yang sudah ditetapkan,” Imbuh Misrad.

Sebagai informasi, gugatan perkara warga Kampung Bojong-Bojong Malaka yang teregestrasi dengan No.259/Pdt.G/2021/PN.Dpk, ini dilayangkan oleh Ibrahim Bin Jungkir. Adapun pihak-pihak yang tergugat diantaranya adalah Kementerian Agama (Kemenag) dan Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Recent Posts

Guru Lintas Agama Peserta PPG Kemenag Berdoa untuk Keselamatan Bangsa

MONITOR, Tangerang Selatan - Kementerian Agama Republik Indonesia menggelar doa bersama lintas agama yang dipimpin…

58 menit yang lalu

PSSI Harap Masyarakat Nonton Bola Daripada Demo

MONITOR, Jakarta - Pada Kualifikasi Piala Asia U-23 2026, Timnas U-23 Indonesia tergabung di Grup…

2 jam yang lalu

Direktur Lokataru Jadi Tersangka Dugaan Hasutan, Poros Muda NU: Tangkap, Adili Siapapun Dalang Perusuh

MONITOR, Jakarta - Sekretaris Jenderal Poros Muda Nahdlatul Ulama (NU) Ridho Alwi mengapresiasi gerak cepat…

2 jam yang lalu

Kemenag: 91.028 Guru PAI di Sekolah sudah Tuntas Disertifikasi

MONITOR, Tangerang Selatan - Kementerian Agama (Kemenag) berhasil menuntaskan sertifikasi seluruh Guru Pendidikan Agama Islam…

2 jam yang lalu

Peringatan Maulid Tingkat Kenegaraan Digelar di Istiqlal

MONITOR, Jakarta - Peringatan Maulid Nabi Muhammad saw. tingkat kenegaraan 1447 H akan digelar di…

3 jam yang lalu

Menag Minta Pejabat Pengadaan Barjas Transparan dan Tidak Monopoli

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar memberi pesan khusus kepada para pejabat pengadaan barang…

6 jam yang lalu