Kamis, 18 April, 2024

Peran Vital LPHP Dalam Pengamanan Pangan Nasional

MONITOR, Jakarta – Kemeneterian Pertanian terus melakukan pengamanan produksi Pangan, dengan melakukan antisipasi serangan hama dan penyakit pada tanaman. Institusi yang memiliki tugas pengamatan hama dan penyakit yaitu Laboratorium Pengamatan Hama dan Penyakit (LPHP).

Mohammad Takdir Mulyadi, Direktur Perlindungan Tanaman Pangan mengatakan Keberadaan LPHP yang tersebar hampir di seluruh wilayah Indonesia diakui memiliki peran yang sangat vital dalam pengamanan produksi pangan nasional. Kementerian Pertanian melalui Direktorat Perlindungan Tanaman Pangan akan terus melakukan gebrakan penting untuk LPHP.

“Kami akan terus mendorong agar LPHP menjadi laboratorium berstandar nasional bahkan internasional melalui sertifikasi ISO 9001 (sistem manajemen mutu) dan akreditasi ISO 17025 (kompetensi laboratorium pengujian dan kaliberasi)” Ungkap Takdir

“LPHP adalah ujung tombak penting dalam penguatan kegiatan perlindungan tanaman pangan di tingkat lapang serta berkontribusi langsung dalam pengamanan dan pengawalan produksi pangan nasional”Tambahnya

- Advertisement -

Sementara itu Paryoto, Kepala LPHP Bantul, menjelaskan LPHP Bantul merupakan salah satu insttitusi/kelembagaan yang secara struktur berada di bawah Balai Proteksi Tanaman Pertanian, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan D.I. Yogyakarta. Pada tahun 2022 LPHP Bantul terpilih menjadi salah satu Laboratorium yang ditugaskan oleh Direktorat Perlindungan Tanaman Pangan untuk menjalani proses akreditasi ISO/IEC 17025:2017 sebagai laboratorium pengujian.

“LPHP Bantul telah merintis jalan menuju laboratorium pengujian melalui akreditasi ISO/IEC 17025 sejak tahun 2017. Namun, dalam perjalanannya tidaklah selalu berjalan mulus. Berbagai tantangan dan hambatan datang silih berganti seperti refocusing anggaran yang menyebabkan kegiatan akreditasi sempat dibatalkan” Jelas Paryoto.

“Alhamdulillah pada tahun 2022 melalui anggaran dari Direktorat Perlindungan Tanaman Pangan kegiatan akreditasi ISO/IEC 17025 akhirnya bisa kembali berjalan dan ditargetkan akan selesai pada akhir tahun ini. SDM dan peralatan terus ditingkatkan dan diperbaiki kompetensinya melalui pelatihan-pelatihan dan pengadaan alat laboratorium”Sambungnya

Lilik Retnowati selaku Koordinator Data dan Kelembagaan POPT, Direktorat Perlindungan Tanaman Pangan menyampaikan Saat ini terdapat 107 unit LPHP yang tersebar di 32 Provinsi Indonesia. LPHP memiliki tugas dan fungsi yaitu melaksanakan pengamatan, peramalan, diagnosis dan identifikasi kerusakan tanaman akibat serangan OPT dan DPI. Pada tahun 2022 ini telah dilakukan sertifikasi ISO 9001 sistem manajemen mutu di 4 LPHP yaitu LPHP Medan Johor (Sumatera Utara), LPHP Pontianak (Kalimantan Barat), LPHP Serang (Banten) dan LPHP Jember (Jawa Timur).

“kami bercita-cita agar ada LPHP yang memiliki laboratorium berstandar internasional dengan melakukan akreditasi ISO 17025 di 2 LPHP yaitu LPHP Pekan Baru Riau dan LPHP Bantul (DI Yogyakarta)”ujar Lilik.

Terpisah Suwandi, Direktur Jenderal Tanaman Pangan, menyatakan telah diraihnya sertifikasi sistem manajemen mutu dan akreditasi laboratorium pengujian oleh LPHP, merupakan bagian dari usaha mewujudkan swasembada pangan berkelanjutan dan mampu berdaya saing.

“LPHP memiliki tugas dan fungsi yaitu melaksanakan pengamatan, peramalan, diagnosis dan identifikasi kerusakan tanaman akibat serangan OPT dan DPI. Jadi peran penting ini diharapkan optimal dalam pelaksanaan nya sehingga ketersediaan Pangan Nasional dapat terjaga” Pungkas Suwandi

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER