PARLEMEN

Larang LGBT di Piala Dunia, Gus Hilmy: Sikap Qatar Harus Didukung

MONITOR, Jakarta – Sejak awal kick off, gelaran piala dunia menuai beberapa kontroversi, diantaranya adalah larangan kampanye tentang lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT). Tuan rumah piala dunia Qatar telah melarang penggunaan simbol LGBT, termasuk ban bercorak pelangi OneLove.

Hal ini mendapatkan kecaman dari berbagai negara, utamanya dari negara-negara di belahan Eropa. Mereka menganggap tuan rumah piala dunia tak siap sebagai penyelenggara sepak bola global dan menuduh tak punya rasa toleransi.

Menanggapi kontroversi itu, Senator Indonesia, Dr. H. Hilmy Muhammad, M.A. mendukung sikap Qatar yang tetap menjaga kedaulatan hukum di negaranya. Ia menilai bahwa setiap orang yang datang ke suatu negara, sudah semestinya menghormati hukum di negara tersebut. Terlebih peserta piala dunia adalah delegasi resmi dari setiap negara yang hadir.

“Sikap Qatar sangat tegas dan harus didukung. Tidak ada kehormatan bagi suatu negara kecuali mempertahankan kedaulatannya, termasuk dalam wilayah hukum. Itu tidak boleh diintervensi. Kalau hukum di sana melarang LGBT, siapa pun yang datang sebagai tamu harus mau menghormatinya. Terlebih sebagai delegasi resmi negara, peserta piala dunia semestinya menghormati hukum yang berlaku di Qatar,” kata Gus Hilmy, sapaan akrabnya,
melalui pernyataan tertulis kepada media pada Kamis (24/11/2022).

Lebih lanjut, Gus Hilmy mengatakan bahwa sikap menyerang Qatar dengan mengatakan
intoleran perlu disayangkan. Menurutnya, intoleran diterapkan pada konteks ideologi, bukan pada hukum suatu negara.

“Hukum itu kan pedoman, yang melanggar akan dihukum. Berbeda dengan ideologi atau
pemikiran, yang bisa saja setiap orang berbeda-beda, meskipun masih dalam satu wilayah
hukum. Tidak mau menerima atau menghormati pendapat orang lain bisa disebut intoleran.

Namun ketika ideologi itu telah dijadikan hukum, semua orang dalam satu wilayah hukum atau negara itu harus patuh, termasuk pendatang atau tamu. Justru yang tidak menghormati hukum suatu negara itulah yang intoleran,” jelas pria yang juga anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI.

Gus Hilmy mencontohkan kasus WNA yang dihukum karena terlibat dalam pengedaran ganja. Di negara asal WNA tersebut, ganja memang sudah dilegalkan, tetapi ketika masuk ke Indonesia, maka ia berhadap dengan hukum kita.

Terkait kesiapan penyelenggaraan piala dunia, Katib Syuriah Pengurus Besar Nahdlatul
Ulama (PBNU) tersebut menilai tidak ada masalah. Semua kebutuhan dan fasilitas telah
disiapkan dengan baik.

“Kita semua sudah melihat, ya. Kita tidak meragukan kesiapan Qatar dalam penyelenggaraan sepak bola internasional itu. Berbagai fasilitas telah disiapkan untuk menjamu dan memfasilitasi peserta turnamen maupun suporternya. Tetapi kalau maksudnya adalah kembali pada kampanye LGBT, saya kira itu bagian dari sikap kolonialisme. Merasa superior dan lebih berperadaban dengan melegalkan LGBT,
sementara yang menolak dianggap tidak beradab. Persis sikap penjajah,” ujar Gus Hilmy.

Recent Posts

Wamenag: Santri Harus Mampu Ciptakan Lapangan Kerja dan Mandiri

MONITOR, Jakarta - Wakil Menteri Agama (Wamenag), Romo Syafii, menegaskan bahwa penguatan sistem pendidikan pesantren…

15 menit yang lalu

Komdigi Terbitkan Aturan Baru Registrasi Kartu Seluler 2026

MONITOR, Jakarta - Pemerintah menetapkan aturan baru registrasi kartu seluler yang memberi kendali penuh kepada…

6 jam yang lalu

Kick Off Tadris Edisi Perdana, JIMM Jakarta Angkat Isu Civil Islam

MONITOR, Jakarta - Jaringan Intelektual Muda Muhammadiyah (JIMM) Jakarta menghelat Tadarus Isu Strategis (Tadris) dengan…

7 jam yang lalu

Dukung Program MBG, Ultrajaya Investasi Rp1,14 Triliun

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memastikan kesiapan industri pengolahan susu nasional dalam mendukung…

9 jam yang lalu

Aset Rp7,9 T, Bank Kaltimtara Didorong Jadi Motor Kredit UMKM

MONITOR, Jakarta - Dengan aset yang telah mencapai Rp7,9 triliun, Bank Kaltimtara dinilai memiliki potensi…

10 jam yang lalu

Hasil Seleksi Administrasi KIP 2026, Pansel Tetapkan 378 Pendaftar Lolos

MONITOR, Jakarta - Panitia Seleksi (Pansel) Calon Anggota Komisi Informasi Pusat periode 2026–2030 resmi mengumumkan…

12 jam yang lalu