PEMERINTAHAN

Setelah Ekstradisi, Singapura-RI Tingkatkan Kerjasama Bilateral

MONITOR, Jakarta – Setelah perjanjian ekstradisi, Singapura berkomitmen meningkatkan kerjasama bilateralnya dengan Indonesia. Hal itu diungkap Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly pasca kunjungan Duta Besar Singapura, Kwok Fook Seng, Rabu (23/11/2022).

Kwok Seng menyambangi Yasonna di kantornya di kawasan Kuningan Jakarta. Keduanya membahas kerja sama lebih intens antara Singapura – Indonesia, khususnya terkait ranah tugas Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

“Kami telah menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) on Indonesia-Singapore Extradition Agreement pada 25 Januari 2022, sebagai komitmen kedua negara untuk membatasi ruang gerak dan aktivitas para pelaku kejahatan,” papar Yasonna.

Diketahui sebelumnya, Indonesia dan Singapura telah menandatangani perjanjian atau MoU ekstradisi kedua negara.
Menindaklanjuti penandatanganan MoU tersebut, menurut Yasonna, saat ini pemerintah dan DPR tengah lakukan pembahasan untuk ratifikasi.

“Mudah-mudahan MoU tersebut selesai sebelum akhir tahun ini sehingga perjanjian dapat berlaku untuk mendukung upaya kita bersama dalam memerangi kejahatan transnasional,” jelas Yasonna.

Kini kedua pemerintah bermaksud meningkatkan kerjasama bilateral pada tahap yang lebih serius, yaitu manajemen keimigrasian, hukum dan kekayaan intelektual.

Di bidang Keimigrasian, Indonesia dan Singapura menjalin kerja sama yang meliputi manajemen perbatasan dan izin imigrasi.

“Singapura sekarang menjadi subjek Visa on Arrival setelah meredanya pandemi, dan kami berharap dapat melanjutkan kerja sama kita terutama dalam program peningkatan kapasitas keimigrasian,” tambah Yasonna.

Selain kerja sama di bidang Keimigrasian, Indonesia dan Singapura sepakat meningkatkan kerjasama bidang-bidang lain yang menjadi ranah tugas Kemenkumham seperti kekayaan intelektual, masalah hukum perdata, serta dalam forum Menteri Hukum ASEAN.

“Dukungan Singapura untuk Indonesia yang akan menjadi Ketua ASEAN tahun 2024 menjadi salah satu bentuk kolaborasi erat,” terang Yasonna.

Sementara itu, Kwok menjelaskan bahwa saat ini Singapura tengah aktif membahas persoalan kekayaan intelektual dan bagaimana hal tersebut bisa memberikan keuntungan bagi negara.

“Pemerintah Singapura saat ini sedang aktif membahas persoalan kekayaan intelektual. Sektor ini berpotensi memberikan keuntungan ekonomi bagi negara. Kerjasama di bidang hal tersebut dengan pemerintah Indonesia diharapkan akan memberikan keuntungan yang semakin besar pada kedua negara,” papar Kwok.

Baik Kwok maupun Yasonna berharap agar hubungan bilateral Indonesia dan Singapura terus berkembang secara positif di segala bidang, khususnya kerja sama yang erat dengan Kemenkumham.

Recent Posts

Miris 1 Juta Lulusan Sarjana Nganggur, DPR: Ironi di Tengah Bonus Demografi

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi menanggapi rilis Badan Pusat Statistik (BPS)…

2 jam yang lalu

Polusi Udara Meningkat di Jakarta, DPR: Cerminan Buruknya Tata Kelola Emisi

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI, Daniel Johan menyoroti peningkatan polusi udara di…

3 jam yang lalu

Komisi IV DPR RI Apresiasi Langkah Kementan Kendalikan PMK

MONITOR, Surabaya - Komisi IV DPR RI menyampaikan apresiasi terhadap langkah-langkah konkret Kementerian Pertanian dalam…

4 jam yang lalu

Deklarasikan Diri Jadi Kabupaten UMKM, Wamen Helvi Apresiasi Inisiatif Pemda Situbondo

MONITOR, Jawa Timur - Wakil Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (Wamen UMKM) Helvi Moraza…

5 jam yang lalu

Puan Dorong Pemerintah Bertindak Soal Ancaman Gugatan Brasil Terkait Kematian Turis Juliana di Rinjani

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR Puan Maharani menanggapi isu yang berkembang terkait ancaman gugatan yang…

8 jam yang lalu

Dukung Program PKG, Kemenag Libatkan Jutaan Siswa dan Santri

MONITOR, Jakarta - Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kemenag mendukung Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) bagi…

8 jam yang lalu