PEMERINTAHAN

Setelah Ekstradisi, Singapura-RI Tingkatkan Kerjasama Bilateral

MONITOR, Jakarta – Setelah perjanjian ekstradisi, Singapura berkomitmen meningkatkan kerjasama bilateralnya dengan Indonesia. Hal itu diungkap Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly pasca kunjungan Duta Besar Singapura, Kwok Fook Seng, Rabu (23/11/2022).

Kwok Seng menyambangi Yasonna di kantornya di kawasan Kuningan Jakarta. Keduanya membahas kerja sama lebih intens antara Singapura – Indonesia, khususnya terkait ranah tugas Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

“Kami telah menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) on Indonesia-Singapore Extradition Agreement pada 25 Januari 2022, sebagai komitmen kedua negara untuk membatasi ruang gerak dan aktivitas para pelaku kejahatan,” papar Yasonna.

Diketahui sebelumnya, Indonesia dan Singapura telah menandatangani perjanjian atau MoU ekstradisi kedua negara.
Menindaklanjuti penandatanganan MoU tersebut, menurut Yasonna, saat ini pemerintah dan DPR tengah lakukan pembahasan untuk ratifikasi.

“Mudah-mudahan MoU tersebut selesai sebelum akhir tahun ini sehingga perjanjian dapat berlaku untuk mendukung upaya kita bersama dalam memerangi kejahatan transnasional,” jelas Yasonna.

Kini kedua pemerintah bermaksud meningkatkan kerjasama bilateral pada tahap yang lebih serius, yaitu manajemen keimigrasian, hukum dan kekayaan intelektual.

Di bidang Keimigrasian, Indonesia dan Singapura menjalin kerja sama yang meliputi manajemen perbatasan dan izin imigrasi.

“Singapura sekarang menjadi subjek Visa on Arrival setelah meredanya pandemi, dan kami berharap dapat melanjutkan kerja sama kita terutama dalam program peningkatan kapasitas keimigrasian,” tambah Yasonna.

Selain kerja sama di bidang Keimigrasian, Indonesia dan Singapura sepakat meningkatkan kerjasama bidang-bidang lain yang menjadi ranah tugas Kemenkumham seperti kekayaan intelektual, masalah hukum perdata, serta dalam forum Menteri Hukum ASEAN.

“Dukungan Singapura untuk Indonesia yang akan menjadi Ketua ASEAN tahun 2024 menjadi salah satu bentuk kolaborasi erat,” terang Yasonna.

Sementara itu, Kwok menjelaskan bahwa saat ini Singapura tengah aktif membahas persoalan kekayaan intelektual dan bagaimana hal tersebut bisa memberikan keuntungan bagi negara.

“Pemerintah Singapura saat ini sedang aktif membahas persoalan kekayaan intelektual. Sektor ini berpotensi memberikan keuntungan ekonomi bagi negara. Kerjasama di bidang hal tersebut dengan pemerintah Indonesia diharapkan akan memberikan keuntungan yang semakin besar pada kedua negara,” papar Kwok.

Baik Kwok maupun Yasonna berharap agar hubungan bilateral Indonesia dan Singapura terus berkembang secara positif di segala bidang, khususnya kerja sama yang erat dengan Kemenkumham.

Recent Posts

DPR Ingatkan Pengiriman Pasukan TNI ke Gaza Harus Sesuai Hukum Internasional

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin menanggapi rencana pemerintah yang akan…

6 jam yang lalu

Kemenhaj Dorong UMKM Lokal Dalam Pemenuhan Konsumsi Haji 2026

MONITOR, Surabaya - Menteri Haji dan Umrah RI Mochamad Irfan Yusuf mengatakan pemerintah mendorong pelaku…

6 jam yang lalu

Rampak Bedug MAN 1 Pandeglang Jadi Bintang Penutup OMI Nasional di Tangerang

MONITOR, Tangerang - MAN 1 Pandeglang sukses mengharumkan nama Banten dengan tampil memukau sebagai pengisi…

8 jam yang lalu

Kementerian UMKM dan Kemendag Tegaskan Komitmen Perkuat Pelindungan UMKM

MONITOR, Jakarta - Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) bersama Kementerian Perdagangan (Kemendag) menegaskan…

10 jam yang lalu

Menhaj Tegaskan Prinsip Pembagian Kuota Haji Reguler 2026 Berkeadilan dan Proporsional

MONITOR, Jakarta - Menteri Haji dan Umrah RI Mochamad Irfan Yusuf menegaskan pembagian kuota haji…

12 jam yang lalu

Dukung Ketahanan Pangan, KKP Gencarkan Riset Terapan Perkuat Blue Food

MONITOR, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) optimistis pangan biru akan berkontribusi maksimal mendukung…

13 jam yang lalu