PEMERINTAHAN

Setelah Ekstradisi, Singapura-RI Tingkatkan Kerjasama Bilateral

MONITOR, Jakarta – Setelah perjanjian ekstradisi, Singapura berkomitmen meningkatkan kerjasama bilateralnya dengan Indonesia. Hal itu diungkap Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly pasca kunjungan Duta Besar Singapura, Kwok Fook Seng, Rabu (23/11/2022).

Kwok Seng menyambangi Yasonna di kantornya di kawasan Kuningan Jakarta. Keduanya membahas kerja sama lebih intens antara Singapura – Indonesia, khususnya terkait ranah tugas Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

“Kami telah menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) on Indonesia-Singapore Extradition Agreement pada 25 Januari 2022, sebagai komitmen kedua negara untuk membatasi ruang gerak dan aktivitas para pelaku kejahatan,” papar Yasonna.

Diketahui sebelumnya, Indonesia dan Singapura telah menandatangani perjanjian atau MoU ekstradisi kedua negara.
Menindaklanjuti penandatanganan MoU tersebut, menurut Yasonna, saat ini pemerintah dan DPR tengah lakukan pembahasan untuk ratifikasi.

“Mudah-mudahan MoU tersebut selesai sebelum akhir tahun ini sehingga perjanjian dapat berlaku untuk mendukung upaya kita bersama dalam memerangi kejahatan transnasional,” jelas Yasonna.

Kini kedua pemerintah bermaksud meningkatkan kerjasama bilateral pada tahap yang lebih serius, yaitu manajemen keimigrasian, hukum dan kekayaan intelektual.

Di bidang Keimigrasian, Indonesia dan Singapura menjalin kerja sama yang meliputi manajemen perbatasan dan izin imigrasi.

“Singapura sekarang menjadi subjek Visa on Arrival setelah meredanya pandemi, dan kami berharap dapat melanjutkan kerja sama kita terutama dalam program peningkatan kapasitas keimigrasian,” tambah Yasonna.

Selain kerja sama di bidang Keimigrasian, Indonesia dan Singapura sepakat meningkatkan kerjasama bidang-bidang lain yang menjadi ranah tugas Kemenkumham seperti kekayaan intelektual, masalah hukum perdata, serta dalam forum Menteri Hukum ASEAN.

“Dukungan Singapura untuk Indonesia yang akan menjadi Ketua ASEAN tahun 2024 menjadi salah satu bentuk kolaborasi erat,” terang Yasonna.

Sementara itu, Kwok menjelaskan bahwa saat ini Singapura tengah aktif membahas persoalan kekayaan intelektual dan bagaimana hal tersebut bisa memberikan keuntungan bagi negara.

“Pemerintah Singapura saat ini sedang aktif membahas persoalan kekayaan intelektual. Sektor ini berpotensi memberikan keuntungan ekonomi bagi negara. Kerjasama di bidang hal tersebut dengan pemerintah Indonesia diharapkan akan memberikan keuntungan yang semakin besar pada kedua negara,” papar Kwok.

Baik Kwok maupun Yasonna berharap agar hubungan bilateral Indonesia dan Singapura terus berkembang secara positif di segala bidang, khususnya kerja sama yang erat dengan Kemenkumham.

Recent Posts

Kemenag Gencarkan Pelestarian Lingkungan lewat Masjid, KUA serta Wakaf Hutan

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) terus memperkuat peran institusi keagamaan dalam upaya pelestarian lingkungan.…

32 menit yang lalu

Analis Intelijen: Pembunuhan Pendulang Emas oleh OPM Bentuk Pelanggaran HAM

MONITOR, Jakarta - Menanggapi kabar pembunuhan sejumlah warga sipil berprofesi sebagai pendulang emas di wilayah…

3 jam yang lalu

203.088 Jemaah Reguler Lunasi Biaya Haji 2025

MONITOR, Jakarta - Tahap II Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1446 H akan berakhir…

3 jam yang lalu

Evakuasi Warga Gaza ke Indonesia, PP PERSIS: Situasi Dilematis!

MONITOR, Jakarta - Pimpinan Pusat Persatuan Islam (PP PERSIS) turut merespon rencana Presiden Republik Indonesia,…

4 jam yang lalu

Pangkoopsud II Sambut Kehadiran Panglima TNI dan Kasad di Lanud Iswahjudi

MONITOR, Madiun - Panglima Komando Operasi Udara II (Pangkoopsud II) Marsda TNI Deni Hasoloan S.,…

6 jam yang lalu

Permenperin 13 Tahun 2025 Diterbitkan, Industri Wajib Lapor Data Secara Berkala

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian telah menerbitkan Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 13 Tahun 2025…

13 jam yang lalu