PERDAGANGAN

Lewat Revitalisasi Pasar Rakyat, Kualitas UMKM Lokal Meningkat

MONITOR, Bekasi – Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN)
Kementerian Perdagangan Veri Anggrijono menekankan, Kementerian Perdagangan mendorong pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dapat naik kelas dengan menerapkan standardisasi dan bahkan sertifikasi untuk meningkatkan daya saing produk.

Hal ini disampaikan Veri terkait sosialisasi bidang standardisasi dan pengendalian mutu yang digelar di Hotel Amaroossa Grande, Kota Bekasi pada hari ini, Senin (22/11/2022).

“Kementerian Perdagangan berkomitmen meningkatkan kompetensi dan kualitas UMKM dalam bidang standardisasi dan pengendalian mutu. UMKM perlu meningkatkan dan menjaga konsistensi mutu produk yang dihasilkan sehingga kualitasnya dapat memenuhi persyaratan standar/teknis di nasional maupun internasional. Hal ini akan meningkatkan daya saing produk. Diharapkan dengan standardisasi dan sertifikasi, UMKM dapat masuk menjadi bagian dari rantai perdagangan global,” jelas Veri secara terpisah.

Veri melanjutkan, sosialisasi dilaksanakan sebagai bentuk komitmen Kementerian Perdagangan yang bersinergi dengan mitra kerja Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia serta Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Bekasi.

Tujuannya agar pelaku usaha dan masyarakat di Kota Bekasi mendapatkan wawasan dan pengetahuan terkait standardisasi dan membangun citra produk. Hal ini akan memberikan kontribusi yang lebih besar dan lebih baik lagi dalam pemastian mutu barang, baik barang yang dikenai Standar Nasional Indonesia (SNI) wajib maupun barang yang berpotensi ekspor.

Direktur Standardisasi dan Pengendalian Mutu (Standalitu) Dyah Palupi dalam sambutannya berujar, untuk meningkatkan konsumsi dan perlindungan masyarakat, pelaku usaha didorong untuk meningkatkan kualitas produk yang dihasilkan sesuai dengan standar yang berlaku.

Direktorat Standalitu menyelenggarakan kegiatan pengawasan pra-pasar melalui pendaftaran barang yang SNI-nya diberlakukan wajib dan barang terkait keamanan, keselamatan, kesehatan, dan lingkungan hidup (K3L). Hal ini untuk memastikan keselamatan dan keamanan produk sebelum dikonsumsi.

“Untuk mencapai tujuan tersebut, Ditstandalitu juga berupaya untuk memberikan edukasi dan sosialisasi secara berkala kepada pelaku usaha dan masyarakat selaku konsumen agar memahami persyaratan standar/teknis produk,” jelas Dyah.

Dyah menambahkan, peran nyata Kementerian Perdagangan dalam pembinaan standardisasi dan sertifikasi salah satunya melalui program revitalisasi pasar rakyat. Program tersebut dapat mengubah citra pasar tradisional menjadi lebih bermutu, sehingga diharapkan lebih menarik, diminati, dan tentunya lebih baik.

Recent Posts

Menperin Tegaskan Reformasi TKDN Bukan karena Latah dan Tekanan

MONITOR, Jakarta - Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan bahwa reformasi Tingkat Komponen Dalam Negeri…

6 jam yang lalu

Kisah Pasutri Penjual Sembako yang Belasan Tahun Menabung dan Akhirnya Naik Haji

MONITOR, Jakarta - Di sebuah rumah sederhana di batas Kota Sibolga, aroma minyak goreng dan…

8 jam yang lalu

Acara Delegasi PUIC ke-19, Puan Ajak Parlemen OKI Kolaborasi untuk Masa Depan Dunia yang Lebih Baik

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menghadiri jamuan makan malam yang digelar untuk…

9 jam yang lalu

DPR Dorong Pembukaan SP3 Kasus Sirkus OCI, Negara Tak Boleh Abai Saat Rakyatnya Mencari Keadilan

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Gilang Dhielafararez meminta pemerintah melalui kementerian dan…

13 jam yang lalu

Puan Pastikan DPR Siap Jadi Tuan Rumah Peringatan ke-25 Uni Parlemen Negara OKI, Singgung Spirit KAA 1955

MONITOR, Jakarta - DPR RI akan menjadi tuan rumah Konferensi ke-19 Parliamentary Union of the…

13 jam yang lalu

Reses DPRD 2025, Siswanto Harap Ketua Lingkungan Proaktif Lihat Warganya

MONITOR, Jakarta - Masa reses sidang II tahun 2025 ini benar-benar dimanfaatkan Siswanto untuk memperjuangkan…

14 jam yang lalu