Kepala Satpol PP Kota Depok, Lienda Ratnanurdianny
MONITOR, Depok – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok menyediakan layanan pengaduan gangguan ketentraman dan ketertiban umum (trantibum). Layanan tersebut dibuat sebagai salah satu bentuk pelibatan peran masyarakat dalam penyelenggaraan ketertiban umum di Kota Depok.
“Kami sediakan layanan pengaduan sebagai upaya untuk mempermudah masyarakat apabila merasakan gangguan kenyamanan,” kata Kepala Satpol PP Kota Depok, Lienda Ratnanurdianny, dalam keterangannya, dikutip Jumat (18/11/2022).
Lienda mejelaskan, layanan pengaduan tersebut melalui Whats App dengan nomor kontak 081111545020. Kemudian, instagram @satpolppkotadepok, twitter @PolPPDepok, tiktok @satpolpp_kotadepok, website satpolpp.depok.go.id, dan youtube Satpol PP Kota Depok.
Disebutkannya, pengaduan yang disampaikan akan ditindaklanjuti oleh tim Satpol PP Kota Depok. Sehingga diharapkan keamanan dan ketertiban di Kota Depok dapat terus kondusif.
“Dengan adanya laporan atau pengaduan dari masyarakat, Satpol PP akan lebih mudah menindaklanjuti gangguan trantibum,” pungkasnya.
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI, Prof. Rokhmin Dahuri, merespons desakan aktivis lingkungan…
MONITOR, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto meminta agar pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) dan…
MONITOR, Jakarta — Kementerian Agama akan menggelar Ujian Akhir Pendidikan Diniyah Formal Berstandar Nasional (UAPDFBN)…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mencatat pembangunan kampung nelayan merah putih (KNMP)…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) resmi menetapkan tagline penyelenggaraan ibadah haji tahun…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) melakukan terobosan baru dalam penyelenggaraan ibadah haji…