Kepala Satpol PP Kota Depok, Lienda Ratnanurdianny
MONITOR, Depok – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok menyediakan layanan pengaduan gangguan ketentraman dan ketertiban umum (trantibum). Layanan tersebut dibuat sebagai salah satu bentuk pelibatan peran masyarakat dalam penyelenggaraan ketertiban umum di Kota Depok.
“Kami sediakan layanan pengaduan sebagai upaya untuk mempermudah masyarakat apabila merasakan gangguan kenyamanan,” kata Kepala Satpol PP Kota Depok, Lienda Ratnanurdianny, dalam keterangannya, dikutip Jumat (18/11/2022).
Lienda mejelaskan, layanan pengaduan tersebut melalui Whats App dengan nomor kontak 081111545020. Kemudian, instagram @satpolppkotadepok, twitter @PolPPDepok, tiktok @satpolpp_kotadepok, website satpolpp.depok.go.id, dan youtube Satpol PP Kota Depok.
Disebutkannya, pengaduan yang disampaikan akan ditindaklanjuti oleh tim Satpol PP Kota Depok. Sehingga diharapkan keamanan dan ketertiban di Kota Depok dapat terus kondusif.
“Dengan adanya laporan atau pengaduan dari masyarakat, Satpol PP akan lebih mudah menindaklanjuti gangguan trantibum,” pungkasnya.
MONITOR, Jakarta - Ketua Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal menyoroti minimnya…
MONITOR, Jakarta - Jemaah haji dari berbagai negara yang mengambil Nafar Awal hari ini kembali…
MONITOR, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto memberikan bantuan berupa 578 ekor sapi kurban ke 38…
MONITOR, Depok - Sebagai wujud implementasi pembelajaran berbasis praktik, Program Studi Hukum Ekonomi Syariah dan…
MONITOR, Cikampek - PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) masih berlakukan program diskon tarif tol sebesar…
MONITOR, Semarang – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, menerima Anugerah Konservasi 2025…