MEGAPOLITAN

Penggarap Lahan UIII Terase I Diminta Kosongkan Lahan Sukarela

MONITOR, Depok – Kementerian Agama bersama Pemerintah Kota Depok, Satpol PP dan unsur TNI-Polri menggelar pelayangan Surat Peringatan Ke-2 atau SP2 kepada para penggarap lahan Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) di Cisalak, Depok, Jawa Barat, Rabu (9/11/2022).

Pelayangan SP2 ini merupakan rangkaian persiapan penertiban lahan UIII, dimana penertiban kali ini menyasar kawasan Terase I, atau kawasan jalan utama dari gerbang UIII hingga Rektorat. Setelah pelayangan SP2 ini selanjutnya 7 hari kedepan akan dilayangkan SP3 sebaga surat peringatan lanjutan dari rangkaian persiapan penertiban.

“Hari ini penyampaian SP2 yang sebelumnya sudah SP1 sepuluh hari kebelakang, kali ini disampaikan informasi bahwa memang lahan yang pernah dikuasai oleh sebagian warga itu adalah merupakan lahan UIII, dan kedua meminta untuk mengosongkan lahan tersebut secara sukarela karena akan segera dilakukan pembangunan di Terase I,” ujar Kasatpol PP Kota Depok Lienda Ratnanurdianny di lokasi pembangunan Kampus UIII.

Linda menjelaskan, pelayangan SP2 kali ini dilakukan di lahan seluas kurang lebih satu hektar atau tujuh bidang lahan dengan dua belas pihak yang mengakui sebagai pemilik atas lahan tersebut. Dimana pada tahap SP2 ini Satpol PP bersama tim terpadu penertiban lahan UIII memberikan pemahaman bagi penggarap lahan untuk mengosongkan lahan garapannya dengan sukarela.

“Apabila peringatan satu, dua dan tiga tidak diindahkan maka kami akan melakukan penertiban dengan upaya paksa. Alhamdulillah pada tahap ini berlangsung dengan baik karena dukungan dari berbagai instansi Satpol PP, Pemda, TNI-Polri, Kelurahan, Kecamatan serta Kementerian Agam,” tuturnya.

Menyambung hal tersebut, Kepala Pemberdayaan Aset UIII Syafrizal menjelaskan, setelah proses penetiban terase I ini selesai, Kementerian PUPR dalam hal ini akan segera melakukan pembangunan jalan di bidang lahan tersebut dengan sekema multiyears, yakni di 2022 ini dan 2023 mendatang.

“Jadi kita mohon kepada warga untuk dengan sukarela untuk menunggalkan lokasi yang akan ditertibkan ini. Seperti kita ketahui UIII ini masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) yang pengerjaannya memiliki batas waktu hingga 2024. Jadi pembangunannya tidak bisa berhenti karena alasan apapun,” tandasnya.

Sebagai informasi, Pembangunan Universitas UIII tersebut ditandai dengan dikeluarkannya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 57 Tahun 2016 tentang Pendirian UIII pada tanggal 29 Juni 2016. Peletakkan batu pertama (groundbreaking) dilakukan langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Juni 2018 silam.

Recent Posts

Pecah Telur! RI Ekspor Perdana 2.280 Ton Beras ke Saudi untuk Jemaah Haji

MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia memfasilitasi ekspor perdana beras Nusantara sebanyak…

18 menit yang lalu

Takbiran dan Nyepi Berbarengan, Menag Siapkan Aturan Khusus

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan bahwa pemerintah telah menyiapkan langkah antisipatif terkait…

4 jam yang lalu

Menteri UMKM Tekankan Pentingnya Perkuat Pasar Dalam Negeri

MONITOR, Jakarta - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menegaskan pentingnya memperkuat…

7 jam yang lalu

Krisis Timur Tengah dan Penutupan Selat Hormuz, Dorongan Kuat Transisi Energi Nasional

MONITOR, Jakarta - Serangan militer ilegal Israel dan Amerika Serikat (AS) yang menewaskan pemimpin tertinggi…

11 jam yang lalu

Menag Ajak Tokoh Agama ‘Turun Gunung’ Suarakan Penyelamatan Lingkungan

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar mengajak para tokoh agama untuk “turun gunung” dan…

11 jam yang lalu

Wamenkeu: APBN 2026 Tangguh Hadapi Gejolak Global dan Harga Minyak

MONITOR, Jakarta - Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Juda Agung menegaskan bahwa struktur APBN Indonesia dirancang…

13 jam yang lalu