Categories: MEGAPOLITAN

Tak Kantongi IMB, Pemkot Depok Segel Bangunan Toko di Limo

MONITOR, Depok – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menyegel bangunan toko di Jalan Raya Krukut, Kelurahan Krukut, Kecamatan Limo, kemarin (2/11/2022). Penyegelan dilakukan karena bangunan tersebut tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Kepala Satpol PP Kota Depok, Lienda Ratnanurdianny mengatakan, bangunan tersebut melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kota Depok Nomor 03 Tahun 2019 tentang Perizinan dan Non Perizinan, Perda Kota Depok Nomor 16 Tahun 2021 tentang Pembinaan dan Penawasan Ketertiban Umum, Perda Kota Depok Nomor 02 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Perda Nomor 12 tahun 2013 tentang Bangunan dan IMB, serta Perda Kota Depok Nomor 12 tahun 2015 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan.

“Penyegelan dilakukan berdasarkan surat pelimpahan dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) karena bangunan tersebut tidak memiliki IMB,” katanya kepada wartawan, Kamis (03/11/2022).

Lienda pun berpesan kepada masyarakat yang memiliki bangunan tetapi belum berizin untuk segera menyelesaikan perizinannya. Pasalnya, Satpol PP Kota Depok akan terus melakukan penertiban bangunan yang tidak memiliki IMB.

“Masih banyak pelimpahan dari DPMPTSP yang akan kami tindaklanjuti, maka segera urus izin bangunannya,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Perda Satpol PP Depok, Taufiqurakhman mengungkapkan, pemilik bangunan harus segera mengurus perizinan sesuai dengan persyaratan. Mulai dari mengurus syarat bangunan sesuai aturan yang berlaku.

Dalam penyegelan itu, kata Taufiq, pihaknya juga memberikan pemahaman dan kesadaran kepada pemilik bangunan terkait pentingnya memiliki izin atau legalitas sebelum mendirikan suatu bangunan.

“Sudah kami sampaikan dan berikan pemahaman agar mengurus izin terlebih dahulu sebelum memiliki bangunan,” pungkasnya.

Recent Posts

Minim Petugas Haji di Mina, Ketua Timwas DPR Soroti Jemaah yang Tersasar saat Lontar Jumrah

MONITOR, Jakarta - Ketua Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal menyoroti minimnya…

1 jam yang lalu

Masjidil Haram Padat, Jemaah Diimbau Tetap di Hotel Selama Dua Hari

MONITOR, Jakarta - Jemaah haji dari berbagai negara yang mengambil Nafar Awal hari ini kembali…

6 jam yang lalu

Kementan Awasi Distribusi dan Penyembelihan Sapi Kurban dari Presiden

MONITOR, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto memberikan bantuan berupa 578 ekor sapi kurban ke 38…

9 jam yang lalu

Gelar Praktik Peradilan Semu, Fakultas Syariah UID Perkuat Kompetensi Kemahiran Hukum Mahasiswa

MONITOR, Depok - Sebagai wujud implementasi pembelajaran berbasis praktik, Program Studi Hukum Ekonomi Syariah dan…

9 jam yang lalu

Jasa Marga: Diskon Tarif Tol Trans Jawa Hemat Biaya Perjalanan Liburan

MONITOR, Cikampek - PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) masih berlakukan program diskon tarif tol sebesar…

12 jam yang lalu

Mendikdasmen Raih Anugerah Konservasi 2025 Kategori Upakarti Dharmakarya Adhikarana dari UNNES

MONITOR, Semarang – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, menerima Anugerah Konservasi 2025…

12 jam yang lalu